Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi
Infobenua.com Samarinda – Permintaan biaya Rp5,799 juta untuk perbaikan instalasi listrik di Blok D lantai 5 Pasar Pagi Samarinda dipertanyakan pedagang. Mereka mengaku selama ini tetap membayar retribusi, tetapi gangguan penerangan masih terjadi di sejumlah lapak dan akses jalan di lantai tersebut.
Keluhan itu disampaikan pedagang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Pedagang konveksi Pasar Pagi, Dyah, mengatakan gangguan listrik terjadi berulang. Ketika listrik pada sejumlah lapak padam, lampu penerangan di jalur lantai 5 juga ikut mati.
“Ada beberapa lapak yang mati listriknya atau jeglek. Matinya tidak hanya di toko saja tapi jalannya juga mati,” kata Dyah.
Menurut Dyah, informasi mengenai kebutuhan biaya perbaikan tersebut diterima pedagang pada Agustus 2026. Nilai yang diminta mencapai Rp5,7 juta untuk perbaikan instalasi secara keseluruhan.
“Rp5,7 juta itu untuk perbaikan keseluruhan, ada instalasi yang harus diperbaiki. Padahal kami bayar retribusi setiap bulan, tapi lampu sering padam. Itu yang kami bingungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pedagang Pasar Pagi dikenakan retribusi sebesar Rp5.000 per lapak setiap hari. Karena itu, pedagang mempertanyakan mekanisme pembiayaan apabila terdapat kebutuhan perbaikan fasilitas listrik.
Dyah mengatakan pedagang tidak pernah mendapat penjelasan sebelumnya mengenai adanya biaya tambahan untuk memperbaiki instalasi listrik.
“Di awal tidak ada pembahasan adanya biaya perbaikan listrik itu. Kita hanya minta lampu tetap nyala, agar kita bisa tetap berjualan,” katanya.
Meski mempersoalkan biaya tersebut, pedagang tidak menutup kemungkinan menggunakan sistem kelistrikan mandiri. Mereka bersedia membayar token listrik masing-masing apabila setiap toko nantinya memiliki instalasi dan mekanisme pembayaran yang jelas.
Selain listrik, pedagang meminta pemerintah memperhatikan sejumlah fasilitas lain di Pasar Pagi, terutama akses menuju kawasan perdagangan.
Dyah menilai pembenahan fasilitas dan akses dapat berpengaruh terhadap jumlah pengunjung. Jika pasar lebih mudah diakses dan fasilitasnya berfungsi dengan baik, aktivitas perdagangan diharapkan kembali meningkat.
“Kalau misalkan semua fasilitas dan akses masuk diperbaiki, otomatis pasar jadi ramai dan pendapatan masyarakat bisa bertambah dan meningkatkan PAD Samarinda juga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi meminta Dinas Perdagangan Kota Samarinda segera menelusuri asal permintaan biaya Rp5,799 juta tersebut.
Dewan ingin mengetahui siapa pihak yang meminta uang, tujuan penggunaannya, serta cakupan pekerjaan yang akan dilakukan. Hal itu diperlukan sebelum menentukan apakah permintaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pengelolaan pasar.
“Tadi ditemukan ada yang dimintai biaya untuk perbaikan listrik penerangan. Kita sedang cari siapa orangnya. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah untuk seluruh lantai 5 atau bagaimana,” kata Iswandi.
Menurutnya, besarnya nominal yang diminta membuat persoalan tersebut perlu diperjelas. Pedagang juga harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai dasar penarikan biaya dan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
“Lumayan juga ini Rp5.799.000. Kita belum bisa menyimpulkan apakah pungutan liar atau bukan. Harus dicek dulu untuk apa uangnya, dan apakah berlaku untuk satu lantai atau bagaimana,” ujarnya.
Iswandi menegaskan pemeriksaan perlu dilakukan terlebih dahulu karena Dinas Perdagangan disebut belum menyatakan adanya biaya tersebut.
“Kalau Dinas Perdagangan menyatakan tidak ada biaya tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 624
Total Users : 1468456
Views Today : 1469
Total views : 6854122