Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra
Infobenua.com Samarinda – Penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda belum sepenuhnya berjalan optimal. Keterbatasan anggaran membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kesulitan menyiapkan penanganan lanjutan setelah penertiban di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan Satpol PP memang memiliki tugas menegakkan aturan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Namun, penindakan tidak bisa berhenti pada pengamanan jika pemerintah belum memiliki tempat dan anggaran untuk pembinaan.
“Makanya kadang-kadang mereka itu agak kesulitan juga. Setelah mengamankan anjal-gepeng, kemudian mau dititipkan ke mana?” kata Samri saat diwawancarai Senin (7/9/2026).
Berdasarkan rencana alokasi awal program pelayanan dasar yang diajukan untuk Satpol PP Samarinda pada 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp29.972.722.939
Menurut Samri, kebutuhan Satpol PP sebenarnya masih cukup besar. Pihaknya juga pernah menerima permintaan tambahan anggaran melalui hearing. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau bicara kurang, hampir semua OPD kurang. Kita ingin anggaran mereka ditambah supaya lebih maksimal dalam tugas, tetapi kita melihat kondisi keuangan kita tidak memungkinkan,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi fiskal daerah menjadi pertimbangan utama. Bahkan, penambahan anggaran untuk Satpol PP dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau penambahan saya pastikan tidak ada. Yang ada malah mungkin dikurangi. Sekarang APBD kita di angka Rp3 triliun lebih. Kalau sama saja itu sudah bagus,” katanya.
Persoalan anggaran tersebut kemudian berimbas pada penanganan anjal dan gepeng. Samri menjelaskan, setelah ditertibkan, mereka idealnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Namun, proses tersebut membutuhkan fasilitas dan biaya. Orang yang diamankan tidak bisa sekadar ditempatkan di suatu lokasi tanpa pemenuhan kebutuhan dasar selama menjalani penanganan.
“Kalau kita tahan mereka selama 24 jam, kan harus dikasih makan. Kalau mereka nanti kelaparan, sakit, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.
Menurut Samri, kondisi itu menjadi dilema bagi petugas di lapangan. Di satu sisi, aturan harus ditegakkan. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan masyarakat yang ditertibkan tetap mendapatkan penanganan secara manusiawi.
Meski demikian, keterbatasan anggaran menurutnya tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan penertiban. Penegakan aturan tetap diperlukan, terutama di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang bagi aktivitas anjal, pengamen maupun gepeng.
“Tidak bisa menjadikan alasan untuk tidak melaksanakan tugas. Paling tidak ada efek jera ketika ada daerah-daerah tertentu yang dilarang anjal, pengamen dan sebagainya untuk beroperasi,” tegasnya.
Samri menilai penertiban akan lebih efektif apabila pemerintah memiliki tempat khusus untuk penitipan sekaligus pembinaan.
Namun, fasilitas tersebut tidak boleh hanya menjadi tempat menampung warga yang telah ditertibkan.
Menurutnya, pembinaan harus diarahkan agar mereka memiliki pilihan lain setelah keluar dari tempat penanganan. Pelatihan keterampilan hingga pemberian akses terhadap pekerjaan dapat menjadi bagian dari solusi.
“Idealnya kita menyiapkan tempat penitipan untuk pembinaan. Bukan hanya sekadar efek jera, tetapi dibina kemudian mereka tidak melakukan aktivitas itu lagi. Misalnya ada pembinaan, kemudian bisa berwirausaha atau mencari pekerjaan lain,” jelasnya.
Samri mengatakan persoalan anjal dan gepeng tidak bisa diselesaikan hanya dengan pola penertiban berulang. Pemerintah juga perlu melihat alasan ekonomi yang mendorong seseorang turun ke jalan.
Ia mencontohkan masyarakat yang menjadi manusia silver, pengamen maupun peminta-minta kemungkinan membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemerintah perlu membuka jalur alternatif agar mereka tidak kembali ke aktivitas yang sama setelah ditertibkan.
“Bukan hanya ditangkap, dicomot, tapi tidak ada solusi. Mereka melakukan itu juga karena butuh makan,” tambahnya.
Selain pemerintah, dunia usaha dinilai dapat dilibatkan untuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini beraktivitas di jalan. Samri mendorong adanya pemetaan terhadap kemampuan dan latar belakang mereka agar program pembinaan tidak berhenti pada pelatihan semata.
“Siapa kira-kira dunia usaha yang bisa menerima mereka. Ini harus dipikirkan juga pemerintah. Bukan hanya menitipkan tanpa solusi,” ujarnya.
Samri mengingatkan, tanpa solusi lanjutan, pola penertiban hanya akan berulang. Mereka diamankan di satu lokasi, kemudian kembali beraktivitas di tempat lain setelah dilepas.
“Kalau penitipan tanpa solusi, jadinya begitu lagi. Ditertibkan di sini, pindah ke sana. Ditertibkan di sana, muncul lagi di tempat lain. Jadi tidak ada habisnya,” demikian Samri.
Penulis : Frida
Editor : Eka Mandiri


















Users Today : 623
Total Users : 1468455
Views Today : 1465
Total views : 6854118