Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi
InfoBenua.com, Samarinda – Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2021, dan Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun 2021 dilaksanakan secara hybrid.
Dihadiri 28 anggota DPRD yakni 13 anggota secara offline sementara 15 anggota dewan lainnya secara online.
Turut hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dalam Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (29/3/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, Riza yang mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan LKPj Gubernur Kaltim secara ringkas kondisi makro perkembangan sosial ekonomi Kaltim tahun 2021.
“Kondisi ini (ekonomi tumbuh positif 2021) akibat berkurangnya pandemi Covid-19, sehingga memberikan dampak positif perekonomian dan mulai meningkatnya daya beli masyarakat,” paparnya.
Jelas Riza, berdasarkan data Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, jumlah penduduk Kaltim pada 2021 sebanyak 3,8 juta jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 2,1 persen.
Dia menjelaskan, Covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Kaltim mempengaruhi laju inflasi yang cenderung meningkat khusus di tahun 2021 peningkatan inflasin menyentuh angka 2,15 persen. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya dimana inflasi kaltim cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Lebih lanjutnya, inflasi berdampak meningkatnya daya beli masyarakat di masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
“Di dalamnya termasuk pembelian barang kebutuhan masyarakat,” bebernya.
lanjut Riza, begitu puka dengan tingkat kemiskinan mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, sekitar 6,54 persen akibat covid-19.
Secara absolut jumlah penduduk miskin juga meningkat sebanyak 241.077 jiwa dibandingkan tahun 2020 sebanyak 230.026 jiwa. Dimana garis kemiskinan juga meningkat sebesar Rp 689.035, yang didominasi untuk memenuhi kecukupan pangan dan makanan.
“Peningkatan angka kemiskinan yang merupakan fenomena nasional disebabkan pandemi Covid-19 yang mampu memberikan pengaruh negatif beberapa lapangan usaha,” jelasnya.
Keadaan tersebut kata Riza, mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti pengurangan karyawan (PHK), penurunan omzet hingga pembatasan produksi, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan.
“Tetapi pada 2021 seiring berkurangnya pandemi dan mulai pulih ekonomi, tingkat pengangguran terbuka turun mencapai 6,83 persen,” pungkasnya.
Penulis : syaef


















Users Today : 146
Total Users : 1444859
Views Today : 608
Total views : 6782270