Ket foto: Salah satu titik yang akan menjadi pusat kegiatan massa pada aksi 21 April.
Infobenua.com Samarinda – Menjelang rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April 2026, jajaran Polresta Samarinda mulai merancang langkah pengamanan, khususnya dalam pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis. Persiapan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar meski terjadi konsentrasi massa di beberapa titik utama.
Fokus pengamanan diarahkan ke dua lokasi yang diprediksi menjadi pusat aksi, yakni kawasan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada. Kedua area tersebut diperkirakan akan dipadati peserta aksi, sehingga skema pengalihan arus kendaraan telah disiapkan secara rinci.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan pola rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi berlangsung.
“Pada 21 April akan
dilaksanakan aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat di Samarinda. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda akan memberlakukan rekayasa arus kendaraan pada dua titik utama kegiatan tersebut,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Di sekitar gedung DPRD Kaltim, pengaturan lalu lintas akan diterapkan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kendaraan yang biasanya melintasi depan gedung DPRD akan dialihkan ke jalur alternatif guna mengurangi potensi kemacetan.
Pengendara dari arah Jalan MT Haryono menuju Rapak Indah akan diarahkan melalui Jalan Tengkawang, Jalan Ulin, Jalan Kahoi, hingga kembali tersambung ke Jalan Teuku Umar. Sebaliknya, arus dari Rapak Indah menuju MT Haryono akan dialihkan melewati Jalan Teuku Umar, Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, dan kembali ke Jalan Tengkawang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
“Masyarakat yang akan melintasi kawasan DPRD diharapkan dapat menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan,” jelasnya.
Sementara itu, pengaturan lalu lintas di kawasan Kantor Gubernur Kaltim akan dimulai pukul 12.00 WITA hingga kegiatan selesai. Pengalihan arus akan diberlakukan dari Simpang Cermai hingga Simpang Muara, termasuk kendaraan dari arah pelabuhan yang akan diarahkan melalui sisi samping kantor gubernur.
Untuk arus kendaraan dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi, pengendara akan dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Imam Bonjol, hingga ke Jalan Antasari. Sedangkan arus sebaliknya akan melewati Jalan RE Martadinata menuju Jalan Perniagaan.
La Ode menegaskan bahwa penutupan akses di depan Kantor Gubernur akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada kondisi di lapangan.
“Penutupan jalan di depan Kantor Gubernur akan diterapkan secara fleksibel, menyesuaikan jumlah massa yang hadir. Apabila massa dalam jumlah besar menutup kedua jalur, maka penutupan total akan dilakukan,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengingatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar aktivitas tetap berjalan tertib selama aksi berlangsung.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 336
Total Users : 1266523
Views Today : 736
Total views : 6276903