Foto : Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Sungai Kunjang.
Infobenua.com, Samarinda — Keberadaan kendaraan berat di jalan raya kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda. Meski jumlah kejadiannya tidak mendominasi, kecelakaan yang melibatkan truk dan kendaraan besar lainnya kerap berujung fatal dan memakan korban jiwa.
Data Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda sepanjang 2025 mencatat, kendaraan jenis truk menengah terlibat dalam puluhan insiden kecelakaan. Selain itu, kendaraan berat lain seperti mobil tangki juga tercatat ikut terlibat, meskipun jumlahnya masih di bawah kendaraan roda dua dan mobil penumpang.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menyebut karakteristik kendaraan berat menjadi salah satu faktor utama tingginya tingkat fatalitas dalam kecelakaan. Dimensi besar dan beban berat membuat dampak benturan jauh lebih serius, terutama bagi pengguna jalan yang lebih rentan.
“Ketika terjadi kecelakaan dengan kendaraan berat, risikonya jauh lebih besar. Pengendara sepeda motor menjadi kelompok yang paling rentan mengalami luka berat hingga meninggal dunia,” ungkapnya.
Memasuki 2026, sejumlah kecelakaan serupa kembali terjadi di berbagai titik. Pada 22 Januari, kecelakaan di Jalan Ampera, Palaran, yang melibatkan truk kontainer dan sepeda motor menewaskan seorang pelajar. Selanjutnya, pada 10 Februari, insiden antara dump truk dan truk fuso di kawasan Stadion Palaran menyebabkan satu korban jiwa.
Kecelakaan juga terjadi pada 17 Februari di Jalan Juanda, Samarinda Ulu, saat truk tangki BBM bertabrakan dengan sepeda motor dan menewaskan dua orang. Sementara itu, pada 1 Maret, seorang pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak truk di Jalan Poros Samarinda–Bontang.
Insiden yang paling menyita perhatian terjadi pada 14 April di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Sungai Kunjang. Dalam kejadian tersebut, seorang ibu dan anaknya meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan truk kontainer.
Di sisi lain, kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas di Samarinda, disusul kendaraan penumpang seperti minibus dan pikap.
La Ode menegaskan, kecelakaan lalu lintas umumnya dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, hingga tingginya volume lalu lintas.
Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat. Penindakan terhadap pelanggaran over dimension over loading (ODOL) serta pengaturan jam operasional kendaraan menjadi fokus utama.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan, disertai edukasi kepada pengemudi agar keselamatan menjadi prioritas,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika berada di sekitar kendaraan besar, guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi


















Users Today : 394
Total Users : 1266581
Views Today : 862
Total views : 6277029