InfoBenua. Com -Samarinda-Rapat Paripurna (Rapur) soal pengesahan Ranperda RTRW menjadi Perda RTRW Kaltim 2022-2042 ditunda. Ketua panitia khusus (Pansus) RTRW Kaltim Baharuddin Demmu harapkan Rapur berikutnya Gubernur dan Wakil Gubernur hadir.
Ditundanya Rapur pengesahan RTRW Kaltim, didasari atas tidak hadirnya orang nomor 1 dan 2 di Kaltim.
Hal ini membuat pengesahan RTRW Kaltim pun tak dapat dilaksanakan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin menyayangkan ketidak hadiran Gubernur atau Wakil Gubernur tersebut.
Meskipun diketahui, jika agenda dari Gubernur maupun wakil Gubernur sangat padat, konfirmasi kehadiran merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
“Pertama, kalau bicara aturan harus kepala daerah yang hadir. Seharusnya dikomunikasikan kehadiran itu. Karena apa, ini membahas masyarakat Kaltim, mau melaut bicara RTRW, mau buat rumah aja harus bicara RTRW. Karena kuncinya semua di RTRW,” jelas Demmu.
Demmu mengatakan, jika kehadiran Gubernur sangat penting bagi pengesahan RTRW. Pasalnya, jika melewati batas pembahasan Pansus di bulan April, maka secara otomatis Draft RTRW akan diambil alih oleh Pemprov. Kaltim.
“Pansus sudah bekerja selama 6 bulan, kita tidak mau malah melewati batas waktunya, sehingga diambil alih oleh pemerintah,” lanjutnya.
“Semua tinggal kita bacakan saja,” sambungnya.
Untuk itu, politisi PAN tersebut berharap agar Gubernur atau Wakil Gubernur dapat hadir di dalam Rapur berikutnya.
“Jadi kita harapkan Gubernur atau Wakil Gubernur hadir di Paripurna berikutnya di tanggal 28 nanti. Kalau keduanya hadir juga lebih bagus,” tandasnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)



















Users Today : 1200
Total Users : 1367438
Views Today : 5064
Total views : 6612707