Keterangan foto ,Kepala Biro Kesejaheraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim,Dasmiah
Infobenua.com Samarinda — Setelah menuai sorotan publik karena dinilai lambat direalisasikan, program unggulan Gratispol milik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud-Seno Aji, akhirnya mulai dilaksanakan. Salah satu program yang paling ditunggu—pendidikan gratis untuk jenjang D3 hingga S telah resmi berjalan usai disahkannya dasar hukum berupa Peraturan Gubernur.
“Sudah tujuh Pergub diterbitkan, masing-masing untuk program Gratispol. Sekarang semua sudah bisa dijalankan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, saat ditemui awak media di Ruang Wiek, Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Program pendidikan tinggi gratis tersebut kini berbasis Pergub Nomor 24 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Gubernur Kaltim. Di tahap awal ini, program menyasar 30.943 mahasiswa baru semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 dari berbagai jenjang pendidikan tinggi.
Bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga perguruan tinggi swasta (PTS) di dalam maupun luar Kaltim, selama telah memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah provinsi.
Dasmiah menjelaskan bahwa program ini akan terus diperluas. Mulai semester genap tahun ajaran 2025/2026 mendatang, jumlah penerima manfaat ditargetkan naik hingga 85 ribu mahasiswa aktif.
“Kuotanya akan terus meningkat sekitar 3 persen per tahun. Bahkan, kami memperkirakan bisa lebih tinggi dari proyeksi itu, tergantung dinamika dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda Kaltim, untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Menurutnya, pendidikan tinggi merupakan kunci penting dalam membangun masa depan yang lebih baik dan berdaya saing.
“Ayo dimanfaatkan. Karena ini adalah kesempatan besar yang bisa meningkatkan kualitas hidup dan daya saing generasi Kaltim,” ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat sempat mempertanyakan realisasi 7 janji kampanye Gratispol, karena setelah 100 hari kerja pemerintahan baru dinilai belum terlihat dampaknya. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan penerbitan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program.
Namun dengan selesainya regulasi tersebut, Pemprov memastikan semua program akan berjalan secara bertahap, termasuk bantuan rumah layak huni, layanan kesehatan, dan insentif keagamaan.
Adv Diskominfo Kaltim
penulis Frida editor eka mandiri


















Users Today : 1092
Total Users : 1290520
Views Today : 3251
Total views : 6345424