InfoBenua.Com.Samarinda: Kota Samarinda kembali dihadapkan dengan persoalan keberadaan anak jalanan (anjal) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan-jalan. Hal ini menjadi sorotan serius bagi legislator kota Samarinda, mengingat tidak adanya wadah penampungan yang memadai bagi mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan sebagian besar anjal dan ODGJ di Samarinda bukan merupakan warga asli kota. Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan mereka.
“Meskipun Dinas Sosial dan Satpol PP telah melakukan upaya penertiban, namun terkendala minimnya tempat penampungan,” kata Sri Puji Astuti.
Dia juga menjelaskan, kewenangan pengelolaan panti sosial berada di tangan pemerintah provinsi, sehingga Pemkot Samarinda mengalami kendala dalam pembinaan dan rehabilitasi anjal dan ODGJ.
“Pernah terjadi pemulangan warga Makassar ke daerah asal, namun pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Samarinda. Hal ini menunjukkan adanya tumpang tindih kewenangan,” ungkapnya.
Menyikapi permasalahan ini, Puji mengusulkan agar Pemkot Samarinda menjalin kerjasama dengan berbagai pihak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Selain MoU, Puji juga mendorong agar Pemkot Samarinda dapat menyediakan lahan atau lokasi untuk pembangunan panti sosial.
“Pembangunan panti sosial menjadi solusi permanen untuk mengatasi permasalahan anjal dan ODGJ di Samarinda,” harapnya.
Diharapkan dengan pembangunan panti sosial anjal dan ODGJ di jalanan Samarinda dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis Faradiba
Editor Redaksi utara


















Users Today : 346
Total Users : 1359666
Views Today : 2161
Total views : 6534238