InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dinyatakan Lolos, Lalu Dicoret dari Gratispol, Zahra Khan Siap Tempuh Jalur Hukum

by Eka Mandiri
Rabu, 1 Juli 2026, 18:14
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMKT Zahra Khan (jilbab merah) saat mendatangi Kantor Gubernur Kaltim bersama LBH Samarinda.

Infobenua.com Samarinda—Pembatalan status penerima Program Pendidikan Gratispol masih menyisakan keberatan dari sejumlah mahasiswa. Salah satunya datang dari mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Zahra Khan, yang mengaku kehilangan hak sebagai penerima bantuan setelah sebelumnya dinyatakan lolos.

Hingga kini, Zahra bersama mahasiswa lain masih memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengajukan permohonan audiensi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengirimkan surat tuntutan, hingga menyiapkan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya tetap memperjuangkan ini karena merasa dirugikan, terutama secara administrasi. Saya sudah diumumkan sebagai penerima, tetapi kemudian status itu dibatalkan,” kata Zahra kepada wartawan di Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Zahra saat ini menempuh pendidikan S2 Fakultas Hukum UMKT di usia 50 tahun. Statusnya sebagai calon penerima Gratispol dibatalkan setelah dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur batas usia maksimal penerima program.

Namun, menurut Zahra, persoalan tersebut tidak lagi sebatas soal batas usia, melainkan menyangkut hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Memang usia saya sudah tidak muda lagi. Tetapi hak untuk mendapatkan pendidikan tidak seharusnya dibatasi usia. Semua orang berhak belajar dan meningkatkan kualitas dirinya,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah seharusnya memberikan dukungan kepada masyarakat yang masih memiliki semangat melanjutkan pendidikan, tanpa membedakan usia.

Menurutnya, kesempatan belajar akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat luas.

“Kami akan terus memperjuangkan persoalan ini sampai ada kepastian,” demikian Zahra.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Satgas PKH Kuasai Kembali 111,1 Hektare Tahura Bukit Soeharto, PT Singlurus Terancam Denda Rp147,3 Miliar

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,1 Hektare Tahura Bukit Soeharto, PT Singlurus Terancam Denda Rp147,3 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026, 15:42
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Senin, 31 Agustus 2026, 14:33
PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

Senin, 31 Agustus 2026, 11:49
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Senin, 31 Agustus 2026, 9:43

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1457421
Users Today : 951
Total Users : 1457421
Views Today : 3325
Total views : 6828654
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com