Teks foto: Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur saat mendatangi DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Infobenua.com Samarinda—Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Samarinda menuai protes dari sejumlah orang tua calon siswa.
Mereka menilai sistem zonasi pada penerimaan tahun ajaran 2026/2027 tidak berjalan sebagaimana mestinya dan justru menyebabkan banyak anak gagal memperoleh bangku di sekolah negeri.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan orang tua bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur saat mendatangi DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Mereka mendesak Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB karena dinilai belum memberikan kepastian maupun rasa keadilan bagi calon peserta didik.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan persoalan paling banyak dikeluhkan berkaitan dengan penerapan jalur zonasi. Menurutnya, sistem tersebut tidak lagi mengutamakan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah sehingga banyak siswa justru gagal diterima di sekolah yang berada paling dekat dengan rumahnya.
“Ada calon siswa yang ditolak di enam sampai sembilan sekolah yang paling dekat dengan rumah, kemudian akhirnya harus mendaftar ke sekolah yang lebih jauh. Kalau pada akhirnya tetap terlempar jauh, lalu apa manfaat zonasi?” kata Rina.
TRC PPA Kaltim mencatat hingga kini telah menerima lebih dari 100 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 laporan telah diverifikasi dan siap ditindaklanjuti.
Sebagian besar aduan berkaitan dengan jalur zonasi, termasuk dugaan perubahan titik koordinat alamat calon siswa di dalam sistem.
Rina mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi kejanggalan pada data koordinat.
Dalam salah satu kasus, jarak rumah seorang calon siswa yang semula tercatat 1.145 meter sempat hilang dari sistem, kemudian muncul kembali dengan jarak berubah menjadi 1.129 meter hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi.
Selain jalur zonasi, TRC PPA juga menerima sejumlah keluhan terkait jalur prestasi. Beberapa calon siswa dengan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) rata-rata mencapai 9 dan masuk 10 besar di sekolah asal dilaporkan tetap tidak diterima melalui SPMB.
Menurut Rina, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, terutama keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas yang tidak memiliki pilihan untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta.
Karena itu, TRC PPA meminta pemerintah membuka data dan sistem penentuan koordinat secara transparan agar proses seleksi dapat diawasi publik sekaligus menghilangkan dugaan adanya manipulasi.
“Selama ini jawaban yang kami terima selalu sesuai sistem. Tetapi persoalannya bagaimana nasib anak-anak yang tidak diterima. Kalau orang tuanya mampu tentu bisa masuk sekolah swasta. Bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi? Mereka harus ke mana?” ujarnya.
Selain meminta transparansi, TRC PPA juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan zonasi.
Apabila pelaksanaannya belum mampu menjamin keadilan, mereka mengusulkan agar sistem penerimaan siswa baru kembali mengutamakan pemeringkatan berdasarkan nilai akademik.
“Dengan sistem nilai, anak-anak bisa bersaing berdasarkan prestasi, bukan hanya ditentukan zonasi. Sekarang ada jalur prestasi, zonasi, afirmasi, tetapi pada praktiknya masih banyak yang tidak lolos,” demikian Rina.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 345
Total Users : 1359665
Views Today : 2136
Total views : 6534213