Teks Foto : Penandatanganan Notulen oleh seluruh pedagang maupun pengusaha kapal tambangan yang hadir dan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda sendiri.
InfoBenua.Com, Samarinda: Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing dengan pedagang kaki lima (PKL), pedagang buah dan pengusaha kapal tambangan yang beroperasi di samping Dermaga Pasar Pagi pada hari, Jumat (28/6/24).
Hearing tersebut untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menunda sementara pembongkaran lapak mereka.
Berdasarkan surat dari Pemkot Samarinda, para pengusaha kapal tambangan maupun pedagang buah harus mengosongkan hingga 1 Juli 2024 mendatang.
salah satu perwakilan pengusaha kapal dan PKL Mulyadi menegaskan, pihak pedagang maupun pengusaha tidak menolak maupun menghalangi proyek Pemkot Samarinda. Tetapi, pihaknya hanya ingin ada solusi untuk kelanjutan nasib mereka.
“Harapan kami di sana bahwa silahkan pemerintah mencarikan solusi dan kami akan pindah tidak akan menghalangi pembangunan,”harapnya.
Kedatangan pedagang dan pengusaha kapal tambangan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Dalam hearing tersebut, dibuatlah notulen rekomendasi penundaan keputusan pengosongan Pelabuhan Pasar Pagi di 1 Juli 2024.
“Dengan kesimpulan notulen menunda keputusan tanggal 1 Juli 2024 untuk pengosongan Pelabuha Pasar Pagi sampai ditemukan solusi relokasi yang representatif. Mohon diketahui OPD-OPD terkait,”kata Puji.

Dikesempatan yang sama, disampaikan oleh Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Samarinda, Muhammad Hatta. Ia mengakui, pihaknya telah menerima surat dari Pemkot Samarinda pada 25 Juni 2024 untuk mengosongkan kawasan tersebut.
Dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menawarkan kawasan relokasi di daerah Harapan Baru, Samarinda Seberang. Namun ketika ditinjau, pihaknya menilai kawasan relokasi tersebut tidak layak.
“Saya mewakili buruh-buruh di situ, mengatakan tidak layak untuk ditempati bongkar muat karena ada resiko kecelakaan kerja. Melihat fasilitasnya kayu dan tidak rata, kemudian bergelombang ketika jalan. Apalagi bekerja di malam hari, pastinya kecelakaan kerjanya sangat parah,”kritiknya.
Salah satu usulan wadah relokasi yang menurut pihaknya layak ialah di Dermaga milik PT Pelindo. Pihaknya menyarankan kepada Pemkot Samarinda untuk bisa mengkomunikasikan ke pihak Pelindo.
Penulis Nurfaradita
Editor Redaksi utara

















Users Today : 835
Total Users : 1359313
Views Today : 3752
Total views : 6532015