InfoBenua.Com.Samarinda: Proses penyelesaian konflik pemilik ruko SHM di kawasan pasar pagi mendapat tanggapan dari beberapa legislator setempat, salah satunya Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.
Diketahui, dari 48 ada 27 pemilik ruko yang menyetujui adanya proyek revitalisasi pasar pagi adanya proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Sebelumnya, para pemilik SHM menolak tawaran atau opsi yang diajukan oleh Pemkot Samarinda karena tak ingin mengalami kerugian. Mengingat, mereka memiliki status hukum yang sah dan merasa tak pernah terlibat dalam pembangunan ulang pasar.
Maka dari itu, Pemkot Samarinda akan terus mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pemilik ruko SHM itu. Mengingat, ini juga melibatkan hak-hak para pedagang Pasar Pagi itu sendiri.
“Proyek revitalisasi ini bukan semata memprioritaskan kepentingan pemerintah melainkan juga hak-hak para pedagang Pasar Pagi,” Kata Anhar, Selasa (23/01/2024).
Dengan begitu, Politisi PDI Perjuangan itu yakin bahwa pihak Pemkot Samarinda mampu menyelesaikan masalah tersebut, dengan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemilik SHM agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau pemerintah mencari solusi dengan baik, kami dukung. Tapi jika menerobos tanpa alasan, kita harus lawan,” Jelasnya.
Penulis Nurfaradiba | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 890
Total Users : 1364561
Views Today : 14493
Total views : 6591030