INFOBENUA, SAMARINDA – Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim berharap agar pemberian dana bantuan pokok pikiran (Pokir) dewan tidak dibatasi oleh adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. diketahui, bahwa dari salah satu poin dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa nominal pemberian dana Pokir anggota DPRD Kaltim telah diatur dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar.
Seno juga mengatakan jika pihaknya keberatan terhadap nominal tersebut. Menurutnya, usulan yang langsung diperoleh dari aspirasi masyarakat tidak bisa dibatasi dengan nilai minimal bantuan sebesar Rp 2,5 Miliar.
“Kalau dari legislatif, memang sangat keberatan karena yang namanya pokir. Anggota dewan itu menerima aspirasi dari masyarakat. Terkait masyarakat itu kan tidak bisa dibatasi, ada yang Rp 50 juta, Rp 100 juta, ada yang Rp 2 Miliar, nah ini kan tergantung keperluan dari masyarakat tersebut,” Ujar Seno Senin (17/5/2021).
“Sedangkan, ketika nanti dana Pokir dibatasi dengan nominal minimal Rp 2,5 Miliar, maka secara tegas meminta agar pergub tersebut dicabut,” Ucapnya.
Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa kita tidak bisa memberikan bantuan yang sifatnya langsung kepada masyarakat. Ini yang telah disampaikan. Sehingga agar bisa untuk di fasilitasi kembali, agar Pergub tersebut bisa dicabut sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dimasyarakat.
Dirinya kembali menambahkan, bahwa pihaknya menginginkan agar masyarakat-masyarakat yang mendapatkan bantuan atau stimulus dari anggota dewan itu bisa berjalan dengan baik. Dari harapan itu, Seno mengatakan jika bantuan pokir dewan tidak bisa dibatasi oleh nominal tertentu.
“Gang-gang bisa tercor dengan baik, kemudian status perekonomian masyarakat dengan bantuan ini bisa berjalan juga,” Harapannya.
Target selanjutnya ialah, setelah dewan melakukan kunjungan kerja (Kunker) minggu ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Gubernur Kaltim. Dengan besar harapan dia agar Gubernur Kaltim bisa menerima masukan dari pihak legislatif.
“Sebab masyarakat desa tidak bisa kalau gangnya nilai Rp 200 juta dicor senilai Rp 2,5 Miliar. Itu yang kita sampaikan ke Pak Gubernur. Mudah-mudahan bisa terima pemikiran dari kami,” pungkas seno. (*dc)


















Users Today : 452
Total Users : 1275625
Views Today : 1029
Total views : 6303896