Infobenua.com Samarinda — Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, Fraksi Partai Golkar menyerukan pentingnya penguatan regulasi lingkungan sebagai upaya menekan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Melalui juru bicaranya, Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Golkar menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus menjadi lebih dari sekadar dokumen hukum—melainkan instrumen pengawasan yang tegas terhadap berbagai aktivitas industri dan izin usaha yang berpotensi merusak alam.
“Kami ingin Raperda ini menjadi panduan utama dalam menekan dampak buruk kegiatan ekstraktif, bukan hanya menambah tumpukan aturan yang tidak berjalan,” ujarnya dalam sidang yang berlangsung di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim.
Fraksi Golkar juga menyebutkan bahwa dua regulasi terdahulu dinilai belum maksimal menjawab persoalan ekologi di daerah.
Oleh karena itu, penyusunan regulasi baru diharapkan menjadi momentum reformasi sistem pengawasan lingkungan.
Sejumlah kasus lama turut diangkat sebagai peringatan, seperti pencemaran air di sungai-sungai utama, degradasi kawasan mangrove, hingga deforestasi yang ditengarai sebagai akibat dari lemahnya pengawasan izin industri, tambang, dan perkebunan.
“Setiap insiden ini adalah bukti bahwa kita butuh langkah lebih proaktif, bukan sekadar responsif setelah kerusakan terjadi,” tambahnya.
Selain itu, Golkar juga menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai belum terkoordinasi dengan baik. Minimnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi dua titik lemah yang perlu segera dibenahi.
“Evaluasi besar-besaran perlu dilakukan, termasuk memperkuat kapasitas DLH agar tak hanya menjadi pemantau pasif, tapi bisa bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegas Andi.
Dengan lahirnya Raperda ini, Fraksi Golkar berharap ada perubahan nyata dalam tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur, baik melalui pengawasan ketat maupun penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
penulis Dani editor redaksi


















Users Today : 872
Total Users : 1368481
Views Today : 4005
Total views : 6617659