InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPMDes Kutim Tingkatkan Pemahaman Kewenangan Desa di Kaliorang

by Eka Mandiri
Kamis, 27 November 2025, 17:49
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Infobenua.com.Sangatta — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur terus menguatkan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan Sosialisasi Kewenangan Desa, yang digelar di Ruang BPU Kecamatan Kaliorang, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman perangkat desa mengenai peran, tugas, dan batas kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sosialisasi ini dibuka oleh Fitriyansah S.E., perwakilan DPMDes Kutim yang mewakili Kepala Bidang Penataan Desa dalam Sub Kegiatan Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Kecamatan Kaliorang, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan sekretaris desa se-Kecamatan Kaliorang.

Dalam paparan yang disampaikan, ditegaskan bahwa pemahaman yang tepat tentang kewenangan desa menjadi kunci efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah belum diperbaruinya sejumlah Peraturan Desa terkait kewenangan, yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat desa.

“Melalui fasilitasi ini, kami ingin memastikan setiap desa memahami secara jelas peran dan kewenangannya. Masih adanya Peraturan Desa yang belum diperbarui menjadi tantangan, sehingga sosialisasi ini penting agar program desa tetap berjalan sesuai aturan,” ungkap Fitriansyah.

Selain pembaruan regulasi, masih terdapat desa yang kurang memahami mekanisme penyusunan produk hukum desa. Beberapa desa belum sepenuhnya mengetahui cara menyusun peraturan turunan berdasarkan daftar inventarisasi kewenangan desa. Oleh karena itu, penyusunan peraturan desa diharapkan dilakukan secara kolaboratif antara kepala desa dan BPD melalui musyawarah dengan masyarakat, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018.

Dalam kegiatan tersebut, DPMDes Kutim memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan produk hukum desa, termasuk tujuan, kriteria, dan mekanisme pembuatan peraturan yang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Produk Hukum Desa. Hal ini dimaksudkan agar peraturan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.

Melalui diskusi dan pendampingan, aparatur desa mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara penyusunan regulasi desa sesuai perundang-undangan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan tata kelola desa sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(adv/im)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
LBH PERISAI GELAR PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN TANJUNG PURA GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN

LBH PERISAI GELAR PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN TANJUNG PURA GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN

Sabtu, 29 Agustus 2026, 22:35
Ardiansyah Tegaskan Jabatan Baru Harus Berdampak ke Warga

Ardiansyah Tegaskan Jabatan Baru Harus Berdampak ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026, 19:48
Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di Kutai Barat

Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 100 Hektare di Kutai Barat

Sabtu, 29 Agustus 2026, 14:05
Pangdam VI Mulawarman Gelar Shalat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Pangdam VI Mulawarman Gelar Shalat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Sabtu, 29 Agustus 2026, 12:09

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1453657
Users Today : 1298
Total Users : 1453657
Views Today : 8420
Total views : 6809354
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com