InfoBenua.Com.Samarinda: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mempertanyakan terkait kelanjutan proyek terowongan di kawasan Jalan Sultan Alimudin (Gunung Manggah) Samarinda.
Diketahui, terowongan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur dan bertujuan untuk mengurai kemacetan.
“Kami dari komisi III mempertanyakan kelanjutan proyek strategis milik pemkot Samarinda ini karena proyek yang senilai Rp 395 miliar ini memang sudah dikebut sejak tahun 2022 lalu dan seharusnya akan dapat rampung sesuai target di tahun ini,” Kata Angkasa.
Politisi PDI Perjuangan itu, mengaku pesimis terhadap proyek ini, sehingga terdapat beberapa catatan yang harus segera dituntaskan terlebih dahulu oleh PUPR Samarinda. Pasalnya, pengerjaan ini seharusnya harus selesai dalam kurun waktu tiga tahun karena menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).
“Pemenuhan ANDALALIN (Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan) nya seperti apa, karena dari pengakuan Dinas Perhubungan (Dishub) belum ada, dan terpenting kegiatan pembangunan tersebut juga harus menuangkan hasil analisis dampak lalu lintasnya,” Ungkapnya.
Selain itu, ia membeberkan bahwa berdasarkan informasi yang pihaknya terima, terkait tembusan terowongan di segmen Jalan Kakap hingga saat ini jalan tersebut masih menjadi persoalan di antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Samarinda.
“Yang kami ingin tahu apakah persoalan itu sudah benar-benar clear atau belum, karena yang kita ketahui september nanti harusnya terowongan ini sudah selesai terbangun,” Pungkasnya.
Penulis Nurfaradiba | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 892
Total Users : 1364563
Views Today : 14533
Total views : 6591070