Infobenua.com Samarinda – Seorang pemuda berinisial AI (18) ditangkap setelah menganiaya AN, seorang pemuda lain, karena cemburu pacarnya didekati oleh AN. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024), sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jl. Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mendapat informasi bahwa korban berada di THM dan mendekati pacarnya.
“Pelaku datang ke lokasi dan memaki korban. Setelah itu, pelaku keluar dan kembali masuk dengan dua temannya, merangkul korban, dan membawanya keluar dari THM,” Ujar Kapolsek.
Setelah berada di luar THM, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan benda keras, menyebabkan memar di dahi sebelah kanan dan pembengkakan di bagian belakang kepala sebelah kanan.
“Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota,” tambahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, SH, melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/8/2024) sekitar pukul 00.58 WITA, Tim Elang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M. Badrun berhasil menangkap pelaku di Gg. Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
“Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi singkat,” ujar AKP Teguh Wibowo. Pelaku kini diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)


















Users Today : 3
Total Users : 1299809
Views Today : 7
Total views : 6379338