InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nama Haji Arfan Disebut sebagai Pemilik Tambang dan Tak Bayar Gaji Karyawan 5 Bulan , PT Raja Rahma Prima Beri Klarifikasi Resmi

by Eka Mandiri
Senin, 18 Mei 2026, 22:57
in Berita, Kaltim, Kategori Utama
Bagikan

Ket foto Haji Arfan

Infobenua.com, Samarinda – Polemik terkait dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tambang batu bara PT Raja Rahma Prima menjadi perhatian publik setelah akun media sosial Infocerewet mengunggah informasi pada Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam unggahan tersebut disebutkan perusahaan diduga belum membayar gaji karyawan selama lima bulan serta menyeret nama Haji Arfan yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Timur sebagai pemilik tambang.

Menanggapi unggahan itu, pihak terkait menyampaikan klarifikasi resmi dan membantah seluruh informasi yang beredar.

Dalam keterangan resminya, mereka menegaskan informasi yang dipublikasikan akun tersebut dinilai tidak benar, tidak berdasar, dan belum diverifikasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak terkait.

Pihak terkait juga meluruskan penyebutan nama Haji Arfan sebagai pemilik perusahaan tambang. Mereka menegaskan informasi tersebut tidak mencerminkan fakta hukum maupun administrasi perusahaan yang sebenarnya.

Terkait isu keterlambatan pembayaran gaji karyawan, pihak perusahaan menjelaskan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memiliki mekanisme internal, administrasi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat persoalan di lingkungan perusahaan, penyelesaiannya dinilai seharusnya ditempuh melalui jalur resmi, bukan melalui opini sepihak di media sosial.

“Kami menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut tetap harus berlandaskan data, fakta, etika, serta prinsip keberimbangan informasi,” demikian isi keterangan resmi yang disampaikan.

Mereka juga menyayangkan adanya penyebaran informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan fitnah serta merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan perusahaan. Pihak terkait meminta penyebar informasi segera melakukan klarifikasi, koreksi, dan membuka ruang konfirmasi secara berimbang sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Selain itu, pihak perusahaan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila unggahan yang dianggap tidak benar tersebut tetap disebarluaskan tanpa dasar yang jelas. Klarifikasi itu disampaikan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Nama Haji Arfan Disebut sebagai Pemilik Tambang dan Tak Bayar Gaji Karyawan 5 Bulan , PT Raja Rahma Prima Beri Klarifikasi Resmi

Nama Haji Arfan Disebut sebagai Pemilik Tambang dan Tak Bayar Gaji Karyawan 5 Bulan , PT Raja Rahma Prima Beri Klarifikasi Resmi

Senin, 18 Mei 2026, 22:57
TPA Over Kapasitas, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun PLTSa

TPA Over Kapasitas, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun PLTSa

Senin, 18 Mei 2026, 21:37
DPRD Samarinda Desak Pemkot Siapkan Bus Sekolah Usai Larangan Pelajar Bawa Motor

DPRD Samarinda Desak Pemkot Siapkan Bus Sekolah Usai Larangan Pelajar Bawa Motor

Senin, 18 Mei 2026, 21:34
Tersandung Kasus Narkotika, Kasat Resnarkoba Kukar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Tersandung Kasus Narkotika, Kasat Resnarkoba Kukar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Senin, 18 Mei 2026, 21:26

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1299454
Users Today : 810
Total Users : 1299454
Views Today : 2330
Total views : 6377965
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com