Teks foto: Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak
Infobenua.com Samarinda —Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai melakukan verifikasi ulang terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Hal itu guna memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan proses verifikasi kini dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama petugas pendataan di tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten/kota.
“Ground check dilakukan untuk memastikan apakah warga yang sebelumnya dinonaktifkan masih layak menerima bantuan iuran BPJS atau tidak,” ujar Ishak (13/5/2026).
Ia menegaskan, warga yang berdasarkan hasil verifikasi masih masuk kategori penerima bantuan akan kembali diaktifkan kepesertaannya.
“Kalau memang masih memenuhi syarat, nanti langsung direaktivasi berdasarkan hasil pendataan lapangan,” katanya.
Selain verifikasi ulang, Dinsos Kaltim juga meminta masyarakat aktif memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar juga diminta mengusulkan diri melalui aplikasi tersebut.
“Karena data yang dipakai berasal dari hasil klasifikasi BPS, masyarakat juga perlu aktif mengecek statusnya sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, Ishak mengungkapkan anggaran pembiayaan PBI daerah saat ini hanya tersedia hingga Juli 2026. Pemerintah provinsi pun menyiapkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar program tersebut tetap berjalan sampai akhir tahun.
“Untuk Agustus sampai Desember nanti akan diusulkan tambahan anggaran di APBD Perubahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran daerah berdampak pada sejumlah kabupaten dan kota, termasuk Samarinda yang selama ini mendapat porsi pembiayaan PBI cukup besar dari pemerintah provinsi.
“Karena pembiayaan Samarinda cukup banyak ditopang provinsi, maka dampaknya juga lebih terasa saat ada penyesuaian anggaran,” katanya.
Meski begitu, Pemprov Kaltim memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan melalui program Gratispol Kesehatan dan fasilitas rumah sakit milik provinsi.
“Di Samarinda masih ada rumah sakit provinsi yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme Gratispol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Ishak, pemerintah provinsi tetap berupaya menjaga akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan meskipun kondisi fiskal daerah sedang mengalami penyesuaian.
“Yang terpenting masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” demikian Andi Muhammad Ishak.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 370
Total Users : 1294524
Views Today : 1116
Total views : 6361647