INFOBENUA.COM, SAMARINDA – Usai dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma. Kabid Pembudayaan Olahraga, A A Bagus Surya Saputra Sugarta yang juga Ketua Panitia Rapat Kerja (Raker) Pembudayaan Olahraga Se-Kalimantan Timur (Kaltim), turut menyampaikan laporannya.
Raker dengan tema “Pengembangan keolahragaan yang terintegrasi dan kolaborartif” itu dipaparkannya, dapat terselenggara sebagai implementasi amanat daripada Undang-Undang (UUD) dan Perintah Presiden (Perpres).
Dimana UUD serta Perpres yang dimaksud adalah, UUD Nomor 11 tahun 2022, terkait dengan keolahragaan dan Perpres 86 tahun 2021, tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Dalam undang-undang ini menyatakan bahwa pencapaian pengembangan keolahragaan dilakukan dengan kebijakan pembinaan keolahragaan,”
Pembinaan tersebut, lanjut dia, dalam hal ini dibangun melalui rencana jangka panjang, agar kemudian mampu menjadi acuan dalam perumusan program.
Kabid Pembudayaan Olahraga itu menaruh harapan besar agar program-program yang diciptakan mampu terus bersinergi, berjenjang, dan juga berkelanjutan.
“Jadi acuan dalam kita merumuskan program yang diharapkan dapat besinergi, berjenjang dan berkelanjutan,” tandasnya.(Lisa Adv Dispora Kaltim)



















Users Today : 343
Total Users : 1364942
Views Today : 6299
Total views : 6598404