InfoBenua.COM.SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim berencana akan gandeng berbagai pihak untuk jadikan produk perundang-undangan yang ideal. Para pihak tersebut diantaranya perguruan tinggi, dan balai bahasa.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menerangkan untuk menciptakan sebuah aturan perundang-undang diperlukan satu strategi, percepatan atau akselerasi untuk menunjangnya. Karenanya pihaknya akan membangun kerjasama dengan perguruan tinggi dan Balai Bahasa serta lembaga lainnya.
“Karena dalam bahasa perundang-undangan kan berbeda. Kita ga bisa di dalam Perda justru gunakan bahasa gaul sehari-hari,” kata Rusman.
Mereka menginginkan bahasa dalam produk hukum itu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tata bahasa yang digunakan pun dengan bahasa hukum yang baik, bukan bahasa keseharian.
“Karena dalam tata bahasa dan tata naskahnya produk hukum itu harus sesuai dengan kaidah bahasa yang benar,” tandasnya.( Adv)


















Users Today : 395
Total Users : 1364994
Views Today : 7119
Total views : 6599224