InfoBenua.COM.SAMARINDA – DPRD Kaltim berencana akan melakukan Rapat Paripurna terkait pengumuman hasil rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, 8 Maret 2022 besok. Hal ini sebagai tindaklanjut dari tata tertib DPRD serta kesepakatan para pimpinan partai politik dan fraksi yang menyepakati agar dapat dilakukan perpindahan posisi AKD dalam 2,5 tahun masa jabatan.
Anggota Fraksi Partai Golkar M Udin menyampaikan pada internal fraksinya dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim sendiri sejauh ini masih belum melakukan rapat terkait rotasi AKD ini. Mengingat kesepakatan atas jadwal agenda paripurna tersebut begitu mepet.
“Paripurna nanti adalah berbicara mengenai kepentingan dan strategi partai untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Udin kepada Koran Kaltim.
Udin menerangkan rotasi AKD sejatinya tidak hanya dilakukan perpindahan dalam komisi, maupun badan-badan, diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Melainkan unsur pimpinan pun merupakan bagian AKD yang bisa saja dilakukan rotasi.
Menyangkut pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud selaku Ketua Komisi III pun, dikatakan Udin tetap akan berlanjut sebagai penguatan dari proses yang sudah berjalan sejak tahun lalu.
“Karena perlu diingat pimpinan DPRD itu termasuk AKD, yang ditunjuk partai untuk melaksanakan atau menjadi pemimpin di DPRD mewakili fraksi,” jelasnya.
Penulis : pay


















Users Today : 395
Total Users : 1364994
Views Today : 7046
Total views : 6599151