InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Pusat Menerapkan Samarinda PPKM Darurat  21 – 31 juli 2021

by Redaksi Utara
Selasa, 20 Juli 2021, 17:20
in Kaltim, Warta Parlementaria
Bagikan

 

INFO BENUA – SAMARINDA -Pemerintah
pusat menetapkan Samarinda sebagai daerah yang wajib melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Hal ini merupakan hasil rakor Pemprov Kaltim beserta Presiden Joko Widodo mengenai evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (19/7/2021).

Asisten 1 Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi mengatakan, selain penetapan Samarinda sebagai daerah yang wajib melaksanakan PPKM Darurat, dalam rakor tersebut juga membahas mengenai penetapan penggantian sebutan atau istilah menjadi PPKM level 4.

“Jadi kita di Kaltim ada 4 daerah yang diberlakukan PPKM darurat. Sekarang diganti PPKM level 4, termasuk Samarinda,” kata Jauhar usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri rapat evaluasi penanganan Covid-19.

Dikatakan Jauhar, penggantian nama ini merupakan usulan pemerintah daerah. Lantaran banyak masyarakat yang merasa ngeri atau khawatir apabila suatu kawasan disebut PPKM Darurat. Sehingga, kini sebutan atau istilah PPKM Mikro, PPKM Diperketat dan PPKM Darurat akan diubah menjadi PPKM level 1 Hingga level 4.

“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat merasa ngeri atau menakutkan dengan istilah darurat. Sehingga usulan ini disetujui Bapak Presiden. Dengan mengganti istilah atau sebutan level,” terang dia.

Terkait dengan penetapan Samarinda Level 4, diungkapkan Jauhar, lantaran jumlah masyarakat yang terpapar di Kota Tepian sebutan Samarinda masih cukup tinggi. Selain itu, adanya indikasi keterbatasan bed occupancy rate (BOR) yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit atau pusat karantina. Realisasi vaksinasi pun menjadi salah satu indikator penetapan PPKM.

“Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi masih terjadi. Kunci menghadapi ini adalah tetap terapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Itu saja,” paparnya.

Sebagai informasi, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda yang dirilis Satgas Covid-19 tanggal 18 Juli 2021 mencapai 16.796, dengan penambahan sebanyak 184 kasus. Kasus kesembuhan sebanyak 1472, kemudian kasus kematian sebanyak 14.867.

Reporter : AR editor  : Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365557
Users Today : 143
Total Users : 1365557
Views Today : 746
Total views : 6603455
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com