INFO BENUA – SAMARINDA – DPRD Kaltim ingatkan bahwa Pimpinan dari Perusahaan Daerah (Perusda) yang baru terpilih pada akhir Juni lalu, mesti menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada disetiap lembaga dan menyelesaikannya.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir kepada media ini menyangkut pekerjaan rumah (PR) yang diemban oleh para pemimpin baru ini.
Salah satunya seperti adanya temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim. Di mana, pada tahun 2019-2020 BPK memberikan catatan, bahwa PT MMP belum menyetorkan dana sebesar Rp232 miliar kepada kas daerah. Kemudian, terjadi pemborosan sekitar Rp37 miliar yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Menurutnya, para pimpinan yang baru mengemban amanah dan kewajiban secara menyeluruh. “Siapapun pemimpinnya, itu melekat ke badan lembaga sebagai tanggung jawab direksi,” kata Jabir sapaannya.
Dia berharap, persoalan yang terdahulu dapat diselesaikan oleh pemimpin yang baru. Menurutnya, sebelum dipilih menjadi direksi ataupun dewan pengawas independen, pastilah para calon pimpinan itu mengetahui dan mempelajari track record perusahaan. Karenanya dapat dipastikan mengetahui apa yang harus dilakukan. Sebab itu, segala PR yang ada tentunya harus di tuntaskan.
“Kita mau direksi punya jurus, dan membuat Perusda yang diembannya jadi lebih bagus lagi,” pungkasnya.
Reporter : dina


















Users Today : 103
Total Users : 1365517
Views Today : 462
Total views : 6603171