Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar
Infobenua.com.Samarinda —Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), hingga manusia silver di sejumlah titik Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Pemerintah Kota Samarinda diminta tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi memastikan ada penanganan lanjutan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar mengatakan, penanganan kelompok masyarakat tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurutnya, setelah dilakukan penertiban, Dinas Sosial harus mengambil peran untuk mencari solusi terhadap penyebab mereka kembali turun ke jalan.
“Harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. Mereka ini perlu dilihat dulu, apa masalahnya, dari mana asalnya, kemudian bagaimana penyelesaiannya,” ujar Anhar (16/8/2026).
Ia menyebut keberadaan gepeng maupun anjal memiliki persoalan yang berbeda-beda. Sebagian membutuhkan pembinaan, sementara sebagian lainnya perlu ditangani melalui langkah pemulangan apabila berasal dari luar daerah.
Menurut Anhar, penertiban tanpa tindak lanjut hanya membuat persoalan berulang. Setelah diamankan petugas, mereka kembali beraktivitas di sejumlah lokasi karena belum ada solusi yang menyentuh akar masalah.
“Dinas Sosial memiliki tugas dan kewenangan untuk menangani persoalan seperti ini. Jadi jangan hanya ditertibkan, tetapi harus ada langkah berikutnya,” katanya.
Anhar juga menyoroti adanya dugaan kelompok tertentu yang mengorganisasi aktivitas anak jalanan maupun pengemis. Kondisi tersebut membuat penanganan semakin membutuhkan koordinasi antarinstansi.
Ia mendorong Pemkot Samarinda memperkuat kerja sama antara Satpol PP, Dinas Sosial, hingga perangkat daerah lainnya agar penanganan berjalan lebih efektif.
“Kalau ada kelompok yang terorganisir memang lebih sulit. Tetapi pemerintah kota harus tetap mencari pola penanganan yang tepat,” jelasnya.
Selain penertiban, DPRD juga mendorong adanya program pembinaan dan pemberdayaan agar mereka memiliki kemampuan untuk mendapatkan penghasilan secara lebih layak.
“Kita berharap persoalan gepeng, anjal, dan manusia silver tidak hanya menjadi agenda musiman ketika ada operasi penertiban, tetapi ditangani secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah,” demikian Anhar.
Penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 1963
Total Users : 1428493
Views Today : 3237
Total views : 6748290