BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengerahkan 350 personel gabungan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kaltim. Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan apel tanggap darurat Karhutla yang digelar di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim, Selasa (11/8/2026).
Apel kesiapsiagaan dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, perwakilan Otorita IKN Lazuardi Nasution, Kepala BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan, para pejabat utama Polda Kaltim serta sejumlah stakeholder terkait.
Sebanyak 350 personel yang dilibatkan berasal dari unsur TNI, Satbrimob, Dit Samapta, Ditpolair, Ditreskrimsus, Basarnas, BPBD hingga relawan bencana.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memastikan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla di Kalimantan Timur.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo mengatakan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel maupun peralatan yang tersedia. Menurutnya, hal yang paling penting adalah kemampuan seluruh unsur untuk bergerak cepat, terpadu dan terkoordinasi ketika terjadi bencana.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang jumlah personel dan peralatan, tetapi bagaimana seluruh unsur dapat bergerak secara cepat, terpadu dan terkoordinasi ketika terjadi bencana. Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, stakeholder, relawan dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi Karhutla,” ujar Andrianto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama dalam aspek pencegahan dan deteksi dini.
Ia menekankan agar petugas maupun masyarakat tidak menunggu kebakaran membesar sebelum melakukan penanganan.
“Prinsip kita jelas, mencegah lebih baik daripada memadamkan. Jangan menunggu api membesar untuk kemudian bergerak. Deteksi dini, respons cepat dan sinergi lintas sektor menjadi kunci mencegah Karhutla meluas,” tegas Tedy.
Menurutnya, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi potensi kebakaran agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Dengan kesiapsiagaan lintas sektor tersebut, Polda Kaltim berharap potensi Karhutla dapat dicegah dan ditangani secara cepat sehingga tidak meluas serta mengganggu keamanan, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
















Users Today : 901
Total Users : 1417414
Views Today : 1337
Total views : 6728694