Teks foto: Area Playgroud Teras Samarinda Tahap II
Infobenua.com.Samarinda — Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada belum dibuka untuk masyarakat, namun sejumlah fasilitas di kawasan tersebut sudah ditemukan mengalami kerusakan.
DPRD Kota Samarinda meminta kontraktor segera melakukan perbaikan sebelum kawasan publik itu resmi digunakan pada 1 September 2026.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, temuan kerusakan dalam inspeksi Pemkot Samarinda harus menjadi perhatian serius. Salah satunya fasilitas bermain anak atau *playground* yang mengalami kerusakan.
Menurut Rohim, seluruh fasilitas harus dipastikan aman sebelum dilakukan serah terima kepada Pemkot Samarinda.
“Dengan adanya beberapa temuan yang belum sempurna saat sidak Pemkot kemarin, seperti tempat bermain anak yang patah, maka perlu menjadi perhatian Pemkot agar kontraktor dapat menindaklanjutinya secara serius. Teras Samarinda ini merupakan proyek strategis,” kata Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai kerusakan pada fasilitas bermain anak tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan kawasan tersebut.

“Harus dipastikan seluruh infrastruktur, sarana dan prasarana yang ada di Teras Samarinda benar-benar siap dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Rohim menyebut perbaikan sejumlah kerusakan ringan masih memungkinkan dikejar sebelum pembukaan.
Namun, kontraktor diminta tidak menunda pekerjaan agar target pembukaan pada 1 September tetap berjalan.
Selain memperbaiki fasilitas yang ditemukan rusak, DPRD juga meminta Pemkot Samarinda melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh bagian kawasan sebelum dibuka untuk publik.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan saat proyek belum selesai, tetapi juga perlu menjadi perhatian dalam masa pemanfaatan agar fasilitas publik tetap terjaga.
Di sisi lain, Rohim turut menyinggung rencana operasional Teras Samarinda II yang tidak dibuka selama 24 jam.
Ia menyebut keputusan tersebut perlu mempertimbangkan faktor keamanan dan kesiapan pengelolaan kawasan.
Rohim meminta Pemkot Samarinda mencari pola terbaik agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kemampuan pengelolaan.
“Kita mau tahu juga tanggapan masyarakat bagaimana. Kalau tidak dibuka 24 jam tidak ada masalah, maka tidak masalah. Tapi kalau masyarakat menginginkan 24 jam, perlu dilihat lagi soal keamanan dan operasional,” demikian Rohim.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 833
Total Users : 1417346
Views Today : 1223
Total views : 6728580