Infobenua, TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan integrasi bagi 17 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Tanjung Pura, Senin (10/8/2026), dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang turut diikuti oleh Tim Pelayanan dan Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melalui sarana daring menggunakan aplikasi Zoom. Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh operator Rutan Tanjung Pura.
Selain jajaran petugas pemasyarakatan, kegiatan tersebut juga melibatkan keluarga yang ditunjuk sebagai penjamin bagi WBP yang diusulkan memperoleh hak integrasi. Kehadiran penjamin menjadi bagian penting dalam proses pembinaan lanjutan, khususnya ketika warga binaan nantinya kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menyampaikan pesan kepada seluruh WBP yang mengikuti proses pengusulan integrasi agar menjadikan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
Ia berharap para WBP tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar menunjukkan perubahan sikap dan perilaku setelah menjalani proses pembinaan di dalam Rutan.
Para warga binaan juga diingatkan agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik serta memberikan contoh positif bagi warga binaan lainnya. Hak integrasi yang nantinya diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dengan menjauhi kembali berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Pesan serupa disampaikan Ketua Sidang TPP, Zulfikar. Ia menekankan bahwa pemberian hak integrasi harus dimaknai sebagai bagian dari proses pembinaan dan perbaikan diri.
Menurutnya, kesempatan integrasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para WBP yang mendapatkan hak tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan dan menunjukkan perubahan positif ketika kembali berinteraksi dengan keluarga maupun masyarakat.
Tes Urine Mendadak
Hal menarik terjadi setelah pelaksanaan Sidang TPP Integrasi. Kepala Rutan Tanjung Pura secara mendadak memerintahkan dilaksanakannya tes urine terhadap seluruh WBP yang diusulkan mengikuti sidang integrasi.
Tes urine tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan kehati-hatian Rutan Tanjung Pura untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara objektif sekaligus memastikan kondisi para WBP yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi.
Sebanyak 17 WBP yang mengikuti Sidang TPP Integrasi menjalani pemeriksaan urine tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari kandungan zat terlarang.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan pada saat itu, tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang pada 17 WBP yang mengikuti tes urine.
Pelaksanaan tes secara mendadak juga menjadi bentuk pengawasan yang dilakukan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tanjung Pura dinilai menunjukkan langkah responsif dengan menggabungkan proses pembahasan hak integrasi dengan pengawasan terhadap kondisi para warga binaan yang diusulkan.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat proses pembinaan, sehingga WBP yang nantinya memperoleh hak integrasi benar-benar memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dengan hasil tes urine yang seluruhnya negatif, proses pembinaan terhadap 17 WBP tersebut diharapkan dapat terus berjalan dengan mengedepankan aspek disiplin, tanggung jawab, serta perubahan perilaku.
Rutan Tanjung Pura juga diharapkan terus mempertahankan pengawasan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sinergi antara pelaksanaan Sidang TPP Integrasi, keterlibatan keluarga sebagai penjamin, serta pemeriksaan urine secara mendadak menjadi bagian dari langkah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengusulan hak integrasi.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam melaksanakan tugas pembinaan dan mempersiapkan WBP agar mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.


















Users Today : 749
Total Users : 1417262
Views Today : 1071
Total views : 6728428