InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

by Eka Mandiri
Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Pranata

Infobenua.com.Samarinda –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik 48 kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat maupun pegawai. Langkah tersebut akan ditempuh apabila permintaan pengembalian aset tidak diindahkan.

Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Pranata, mengatakan proses penarikan kendaraan menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola aset.

Saat ini, seluruh OPD masih melakukan upaya administratif dengan meminta kendaraan segera dikembalikan.

“Untuk pelaksanaan penarikan aset, itu menjadi kewenangan dinas terkait. Jika membutuhkan dukungan dalam pelaksanaannya, dinas dapat meminta bantuan Satpol PP,” kata Irfan di Samarinda, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan aset milik Pemprov Kaltim.

Dari total 48 unit, sebanyak 12 kendaraan berasal dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, sedangkan sisanya tersebar di sejumlah OPD lainnya.

Menurut Irfan, masing-masing dinas telah menyampaikan surat kepada mantan pejabat maupun pegawai yang masih menguasai kendaraan dinas agar segera menyerahkannya kembali kepada pemerintah daerah.

“Terkait 48 kendaraan dinas yang berdasarkan temuan BPK belum dikembalikan ke Pemprov Kaltim, itu sebenarnya sudah menjadi kewenangan masing-masing dinas. Setiap dinas bertanggung jawab terhadap aset yang mereka kelola,” ujarnya.

Ia menegaskan Inspektorat tidak terlibat dalam proses penarikan aset di lapangan.

Lembaga yang dipimpinnya hanya bertugas mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dan memastikan setiap OPD menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.

“Peran Inspektorat sebatas melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan serta memastikan rekomendasi BPK dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah,” demikian Irfan.

penulis Frida | editor Eka mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

12 Pasangan Menikah di Bulan Suro, Kemenag: Tak Ada Hari Buruk dalam Islam

Selasa, 7 Juli 2026, 19:54
48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

48 Kendaraan Dinas Masih Ditahan Mantan Pejabat, Pemprov Kaltim Bersiap Menarik Aset

Selasa, 7 Juli 2026, 19:53
Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Perangi Judi Online, Patroli Brimob Balikpapan Sambangi Warga dan Berikan Edukasi Kamtibmas

Selasa, 7 Juli 2026, 15:52
Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Dinkes Samarinda Prioritaskan Layanan Dasar Kesehatan di Tengah Tekanan Fiskal

Selasa, 7 Juli 2026, 13:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1365187
Users Today : 588
Total Users : 1365187
Views Today : 8772
Total views : 6600877
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com