Teks foto: Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Pranata
Infobenua.com.Samarinda –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik 48 kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat maupun pegawai. Langkah tersebut akan ditempuh apabila permintaan pengembalian aset tidak diindahkan.
Kepala Inspektorat Kaltim, M. Irfan Pranata, mengatakan proses penarikan kendaraan menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola aset.
Saat ini, seluruh OPD masih melakukan upaya administratif dengan meminta kendaraan segera dikembalikan.
“Untuk pelaksanaan penarikan aset, itu menjadi kewenangan dinas terkait. Jika membutuhkan dukungan dalam pelaksanaannya, dinas dapat meminta bantuan Satpol PP,” kata Irfan di Samarinda, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan aset milik Pemprov Kaltim.
Dari total 48 unit, sebanyak 12 kendaraan berasal dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, sedangkan sisanya tersebar di sejumlah OPD lainnya.
Menurut Irfan, masing-masing dinas telah menyampaikan surat kepada mantan pejabat maupun pegawai yang masih menguasai kendaraan dinas agar segera menyerahkannya kembali kepada pemerintah daerah.
“Terkait 48 kendaraan dinas yang berdasarkan temuan BPK belum dikembalikan ke Pemprov Kaltim, itu sebenarnya sudah menjadi kewenangan masing-masing dinas. Setiap dinas bertanggung jawab terhadap aset yang mereka kelola,” ujarnya.
Ia menegaskan Inspektorat tidak terlibat dalam proses penarikan aset di lapangan.
Lembaga yang dipimpinnya hanya bertugas mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dan memastikan setiap OPD menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
“Peran Inspektorat sebatas melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan serta memastikan rekomendasi BPK dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah,” demikian Irfan.
penulis Frida | editor Eka mandiri



















Users Today : 588
Total Users : 1365187
Views Today : 8772
Total views : 6600877