Ket Foto: Petugas Satpol PP Kota Samarinda membongkar hunian liar yang ditempati gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di kolong Jembatan Ruhui Rahayu, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (6/7/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan sebuah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.(dok satpol pp)
Infobenua.com Samarinda – Upaya penataan kawasan kolong Jembatan Ruhui Rahayu di Kecamatan Samarinda Ulu kembali dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah bangunan yang dijadikan tempat tinggal oleh gelandangan, pengemis, dan anak jalanan dibongkar dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Langkah tersebut diambil setelah petugas berulang kali melakukan pemantauan dan memberikan peringatan kepada penghuni agar meninggalkan lokasi. Namun, imbauan yang disampaikan sebelumnya tidak direspons sehingga penertiban akhirnya dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan dan menjaga ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan lokasi di bawah jembatan itu telah lama digunakan sebagai tempat bermukim oleh sejumlah orang. Karena tidak ada perubahan meski telah diberikan teguran, pihaknya memutuskan melakukan pembongkaran terhadap bangunan dan barang-barang yang berada di area tersebut.
“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan monitoring dan memberikan imbauan. Karena tidak diindahkan, hari ini kami melakukan penertiban terhadap tempat tinggal serta barang-barang yang ada di lokasi,” ujarnya.
Selama proses penertiban, petugas menemukan berbagai perlengkapan yang menunjukkan area tersebut telah ditempati dalam kurun waktu cukup lama. Mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga sederhana, hingga barang-barang bekas yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Temuan lain yang menarik perhatian petugas adalah sebuah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di sekitar lokasi hunian liar dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Kami juga menemukan alat pengisap sabu atau bong di lokasi. Barang itu kami amankan sebagai barang bukti, sedangkan tindak lanjut terhadap orang-orang yang berada di sana akan kami koordinasikan dengan perangkat daerah yang menangani gelandangan, pengemis, dan anak jalanan,” kata Anis.
Meski demikian, Satpol PP belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan penghuni kawasan dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman oleh aparat yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menimbulkan persoalan ketertiban, keberadaan permukiman liar di bawah jembatan juga dianggap membahayakan keselamatan penghuninya. Lokasi yang berada di atas aliran sungai dinilai rawan apabila terjadi kenaikan debit air secara mendadak, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Samarinda.
Untuk mencegah kawasan itu kembali dijadikan tempat tinggal, Satpol PP akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna menata area kolong jembatan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menutup akses menuju lokasi agar tidak lagi digunakan sebagai permukiman liar.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis agar kolong jembatan ini bisa ditutup. Tujuannya bukan hanya mencegah kawasan ini kembali ditempati, tetapi juga demi keselamatan mereka sendiri karena lokasinya berada di atas sungai dan berpotensi membahayakan apabila terjadi kenaikan debit air,” tutup Anis.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 705
Total Users : 1365304
Views Today : 9637
Total views : 6601742