InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menang PK di Mahkamah Agung, Heryono Minta Kepastian Hukum ke Pengadilan Tinggi Kaltim

by Eka Mandiri
Kamis, 25 Juni 2026, 21:08
in Berita, Hukum dan Kriminal, Kaltim, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Kuasa hukum Heryono Admaja, Abraham Ingan bersama Sujanlie Totong mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim
untuk mengadu karena lambannya terbit kepastian eksekusi lahan di Jalan PM Noor

Infobenua.com Samarinda—Tim kuasa hukum Heryono Atmaja mendatangi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (25/6/2026), untuk meminta kepastian hukum atas sengketa lahan yang telah diputus melalui Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

Langkah itu ditempuh setelah putusan PK yang memenangkan Heryono belum ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan pihaknya. Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan adanya pengajuan PK kembali oleh pihak lawan dalam perkara yang sama.

Kuasa hukum Heryono, Sujanlie Totong, mengatakan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan PK kliennya melalui Putusan Nomor 1365 PK/Pdt/2025.

Menurut dia, putusan tersebut menjadi dasar hukum yang mengakhiri rangkaian proses peradilan yang sebelumnya bergulir sejak tingkat pertama hingga kasasi.

Namun di tengah putusan tersebut, pihaknya justru mengetahui adanya permohonan PK yang kembali diajukan oleh pihak lawan.

Karena itu, mereka meminta Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melakukan pengawasan terhadap proses yang berlangsung di Pengadilan Negeri Samarinda.

“PK ini kami anggap tidak benar karena PK itu hanya boleh satu kali dalam perkara yang sama sesuai Pasal 24 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Pengadilan Negeri mempunyai diskresi untuk tidak menerima, tetapi ternyata diterima,” kata Sujanlie.

Menurutnya, keberadaan permohonan PK baru tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Karena itu, pihaknya meminta Pengadilan Tinggi mengkaji proses administrasi dan legalitas permohonan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Heryono lainnya, Abraham Ingan, mengatakan pihaknya juga meminta kejelasan terkait tindak lanjut putusan PK yang telah diputus Mahkamah Agung pada 1 Desember 2025.

Ia menjelaskan, permohonan pelaksanaan putusan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Samarinda sejak 13 Februari 2026. Namun hingga kini belum ada penetapan yang diterbitkan.

“Sudah lebih dari empat bulan sejak permohonan kami ajukan, tetapi belum ada keputusan yang jelas. Padahal putusan PK merupakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Menurut Abraham, pihaknya mendapat penjelasan bahwa objek sengketa saat ini telah dikuasai oleh pihak yang memenangkan perkara sehingga tidak diperlukan langkah eksekusi.

Meski demikian, ia menilai pengadilan tetap perlu memberikan kepastian administrasi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menyampaikan surat audiensi kepada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Mereka berharap lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah diputus Mahkamah Agung.

“Kami datang untuk meminta perlindungan hukum dan kepastian terhadap putusan yang sudah inkrah,” pungkas Abraham.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Menang PK di Mahkamah Agung, Heryono Minta Kepastian Hukum ke Pengadilan Tinggi Kaltim

Menang PK di Mahkamah Agung, Heryono Minta Kepastian Hukum ke Pengadilan Tinggi Kaltim

Kamis, 25 Juni 2026, 21:08
Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Perluas Program Cetak Sawah

Kejar Swasembada Beras, Pemprov Kaltim Perluas Program Cetak Sawah

Kamis, 25 Juni 2026, 20:20
Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu, Rudy Mas’ud Pastikan Kaltim Tetap Prioritaskan Layanan Dasar

Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu, Rudy Mas’ud Pastikan Kaltim Tetap Prioritaskan Layanan Dasar

Kamis, 25 Juni 2026, 20:18
Pemprov Kaltim Optimalkan 35 Fasilitas Rehabilitasi, Pengguna Narkotika Didorong Tak Selalu Berakhir di Lapas

Pemprov Kaltim Optimalkan 35 Fasilitas Rehabilitasi, Pengguna Narkotika Didorong Tak Selalu Berakhir di Lapas

Kamis, 25 Juni 2026, 20:17

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1354298
Users Today : 856
Total Users : 1354298
Views Today : 1870
Total views : 6515912
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com