Ket foto : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda kembali mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa tidak membebani orang tua maupun peserta didik. Penegasan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya praktik pungutan di beberapa sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan, namun harus dikemas secara sederhana tanpa adanya penarikan biaya kepada siswa.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan perpisahan tetap diperbolehkan, tetapi pelaksanaannya harus sederhana dan sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun untuk kegiatan tersebut, termasuk yang dilakukan melalui mekanisme iuran, paguyuban, arisan, maupun komite sekolah.
“Segala bentuk pengumpulan dana untuk kegiatan perpisahan, apa pun mekanismenya, tidak diperkenankan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Disdikbud bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan Inspektorat telah melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
Dari hasil monitoring tersebut, beberapa sekolah akhirnya memutuskan membatalkan kebijakan pungutan dan mengembalikan dana yang sebelumnya telah terkumpul.
“Beberapa sekolah yang telah dilakukan peninjauan memilih membatalkan pungutan dan mengembalikan dana yang sebelumnya diterima dari orang tua siswa,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 813
Total Users : 1290241
Views Today : 2123
Total views : 6344296