Infobenua.com.Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi meluncurkan program penggratisan biaya administrasi untuk pengajuan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Kaltim.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan empat bank penyalur, yakni Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah.
Dalam program ini, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi hingga maksimal Rp10 juta per orang. Subsidi tersebut mencakup biaya administrasi kredit hingga jasa notaris, sehingga masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi tidak lagi terbebani dengan pengeluaran awal yang cukup besar.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambut baik terobosan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan visi misi gubernur dalam meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat kecil.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Gubernur. Mudah-mudahan ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan secara finansial,” ujar Damayanti, Selasa (2/9/2025).
Damayanti menekankan pentingnya sosialisasi agar manfaat program ini diketahui masyarakat luas. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama media aktif menginformasikan mekanisme pengajuan.
“Banyak masyarakat yang bertanya soal ini. Karena itu perlu kerja sama OPD terkait dan media untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Program ini menyasar kelompok rentan seperti petani, nelayan, pengemudi ojek online, pekerja informal, hingga masyarakat miskin perkotaan. Mekanisme pengajuannya terbilang sederhana.
Masyarakat hanya perlu mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke salah satu bank penyalur. Setelah permohonan disetujui, bank akan meneruskan usulan subsidi ke Dinas PUPR-PERA. Dana subsidi Rp10 juta kemudian ditransfer langsung ke rekening bank untuk disalurkan ke notaris dan pihak terkait.
Tahun 2025 ini, Pemprov Kaltim menargetkan pembebasan biaya administrasi bagi 1.000 unit rumah subsidi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meringankan biaya awal kepemilikan rumah, tetapi juga memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan perumahan berkelanjutan di Kaltim.
“Harapannya kesenjangan kepemilikan rumah dapat ditekan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” tandasnya.(adv/frida)



















Users Today : 156
Total Users : 1365570
Views Today : 830
Total views : 6603539