Teks foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menerima Perwakilan Massa Aksi
Rudy Mas’ud Dukung Hak Angket DPRD Kaltim: Silakan Jalan Sesuai Mekanisme
Infobenua.com Samarinda —Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan dukungannya terhadap usulan hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kaltim.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menerima audiensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (21/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah provinsi, termasuk dorongan agar DPRD Kaltim menjalankan hak angket.
Menanggapi hal itu, Rudy menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan penggunaan hak angket selama dijalankan sesuai mekanisme dan aturan konstitusi yang berlaku.
“Saya dukung hak angket, saya setuju. Silakan mereka melaksanakan hak angket,” kata Rudy.
Meski demikian, Rudy mengingatkan proses hak angket tidak bisa dilakukan secara instan karena terdapat tahapan dan mekanisme resmi yang harus dilalui di lembaga legislatif.
“Karena di situ ada proses dan mekanisme. Semua ada aturan main dan tatanan negaranya,” ujarnya.
Rudy kemudian menjelaskan hak angket merupakan bagian dari hak istimewa DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dari fungsi tersebut kemudian melekat hak-hak khusus legislatif, termasuk hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, hingga hak angket.
“Sebelum masuk penyelidikan tentu ada tahapan dan mekanisme yang harus diparipurnakan terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menegaskan pelaksanaan hak angket sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD Kaltim, sehingga proses lanjutan berada di tangan lembaga legislatif.
“Kalau soal hak angket itu ranahnya DPRD, bukan pemerintah provinsi,” tegas Rudy.
Diketahui, wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim hingga kini masih tertahan karena belum seluruh fraksi menyatakan dukungan. Salah satu fraksi yang belum menyetujui langkah tersebut ialah Fraksi Golkar.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 1128
Total Users : 1303288
Views Today : 3138
Total views : 6389880