Teks foto :Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah.
Infobenua.com Samarinda — Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya, Pemerintah Kota Samarinda tetap mendapat catatan dari DPRD.
Sejumlah persoalan pelayanan publik dan proyek pembangunan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan capaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti pengelolaan pemerintahan sudah sepenuhnya bebas dari masalah.
“WTP ini tentu patut diapresiasi karena bisa dipertahankan secara berturut-turut. Tapi bukan berarti semua persoalan selesai dan tidak ada catatan lagi,” ujar Helmi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M Yamin, Samarinda (25/5/2026).
Menurutnya, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot Samarinda agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain pelayanan air bersih, penerangan jalan umum (LPJU), hingga proyek pembangunan strategis yang belum sepenuhnya rampung dan dimanfaatkan masyarakat.
Helmi menilai sejumlah proyek besar seperti pembangunan Terowongan Samarinda dan Teras Samarinda masih menyisakan pekerjaan yang harus segera diselesaikan pemerintah kota.
“Masih ada catatan terkait proyek pembangunan dan layanan publik yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan DPRD tidak ingin capaian opini WTP hanya menjadi prestasi administratif tanpa dibarengi perbaikan nyata di lapangan.
Karena itu, DPRD Samarinda akan segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kami akan melakukan hearing dengan OPD terkait supaya semua catatan itu segera dibenahi dan tidak menjadi kesalahan berulang,” tegas Helmi.
Ia juga meminta pemerintah kota menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Helmi, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang mendapat opini baik, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai laporan keuangannya bagus, tetapi di lapangan masyarakat masih mengeluhkan banyak hal. Itu yang harus dibenahi,” pungkasnya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 808
Total Users : 1308023
Views Today : 2583
Total views : 6408294