InfoBenua.Com.Samarinda. Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan oleh komisi III beberapa hari yang lalu, pihaknya mengadakan hearing terkait Progres dan Realisasi Kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun anggaran 2022 dan tindak lanjut hasil Sidak terkait aduan masyarakat.
Hearing tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Lt.2 DPRD Kota Samarinda dipimpin oleh Sekretaris Komisi lll DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie turut dihadiri oleh komisi III dan menghadirkan beberapa OPD seperti Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Perkim Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Camat Sungai Kunjang, Camat Samarinda Seberang, Camat Palaran, Lurah Lok Bahu, Lurah Mangkupalas, Lurah Simpang Pasir, Rt.17 & 22 Bukit RCTI, Rt.20 Sungai Kunjang, Pengembang Premiere Hills, Perwakilan RT serta Pemilik Lahan dan Pihak Pengembang PT.Sinar Mas (21/6/2023)
Usai rapat selesai, Sekretaris Komisi lll DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak agar para pengembang di Perumahan Keledang Mas Jalan Bung Tomo RT 19 dan 20 Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang segera melakukan perbaikan di kawasan perumahan tersebut.
Sejauh ini ditemukan setiap hujan turun kawasan tersebut kerap kali mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat pergeseran tanah yang kini sudah mengakibatkan 19 rumah mengalami kerusakan.
Berdasarkan problema tersebut komisi III dengan tegas meminta agar pengembang segera menentukan target pengerjaan yang sesuai dengan anjuran teknis.
“perumahan sana cukup mengkhawatirkan dengan pergerakan tanah itu bergerak setiap hari apabila terjadi hujan bertambah bergerak,” jelasnya .
Namun Novan menyampaikan jawaban dari pihak pengembang adalah mereka akan melakukan pemotongan Gunung itu di akhir bulan dan berkoordinasi dengan BPBD, PUPR, dan DLH juga dengan masyarakat sekitar
“Kami Memang mendesak bahkan tadi rapat sempat diskors karena kami butuhkan adalah kejelasan dari pengembang kapan akan dilaksanakan,” terangnya.
Adapun laporan dari tim konsultan UMKT, lereng di kawasan itu memiliki kemiringan sekitar 70 persen dengan struktur tanah lempung, berpasir dan berongga, sehingga berpotensi tinggi mengalami pergerakan.
Sehingga langkah yang diambil yakni pemotongan gunung yang bertujuan untuk mengurangi kemiringan 70 persen agar nantinya gunung tersebut menjadi lebih landai.
Disinggung juga oleh Novan bahwa Pemkot Samarinda
sudah memberikan dukungan bagi tim pengembang. Namun untuk jangka panjangnya pemeritah menjadikan kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH), sehingga kawasan tersebut akan menjadi aset Pemkot Samarinda.
“Ini kan tanggung jawab pengembang. Intinya hasil rapat tadi kami meminta ketegasan dan tanggung jawab aja dari mereka,” pungkasnya
Penulis Frida l Editor eka mandiri


















Users Today : 2870
Total Users : 1439145
Views Today : 4425
Total views : 6770744