Teks foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
Infobenua.com, Samarinda– Pemerintah Kota Samarinda diminta memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah menyusul kasus 12 siswa SMP yang diduga terpapar narkotika jenis sintetis (sinte).
DPRD Samarinda menilai langkah pencegahan tidak perlu menunggu hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap pelajar harus diperkuat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program pencegahan narkotika berjalan sesuai aturan yang telah dibuat.
“Kasus 12 siswa itu belum kita bahas karena masih dalam penyelidikan. Yang kita minta adalah apa upaya pemerintah untuk pencegahan dan bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020,” kata Puji (20/8/2026).
Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Aturan tersebut membagi peran pemerintah, perangkat daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat dalam upaya pencegahan.
Namun, Puji menilai pelaksanaan aturan tersebut masih perlu diperkuat. Salah satunya melalui sosialisasi yang lebih luas agar seluruh pihak memahami tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, persoalan narkotika tidak bisa hanya ditangani oleh BNN. Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD), sekolah, orang tua, dan masyarakat harus terlibat dalam pencegahan.
Lingkungan sekolah menjadi salah satu titik yang dinilai penting untuk diperkuat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda diminta membuat langkah konkret, termasuk mengoptimalkan peran guru bimbingan konseling (BK), pembelajaran, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Selain penguatan edukasi, Puji juga mendorong pemeriksaan urine di sekolah sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Saat ini narkotika sudah masuk ke semua lini usia, mulai dari anak-anak sampai dewasa. Orang yang bersekolah sampai pendidikan tinggi juga ada,” ujarnya.
Ia menyebut Samarinda dapat mengambil contoh daerah lain seperti Bangka Belitung yang mengintegrasikan pencegahan narkotika ke dalam pembelajaran mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Di sisi lain, Puji menyoroti keterbatasan anggaran BNN Kota Samarinda dalam menjalankan program pencegahan. Padahal, Samarinda disebut masih menjadi daerah dengan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika tertinggi di Kalimantan Timur.
“Sayangnya anggaran BNN Samarinda masih minim, padahal Samarinda menempati peringkat pertama jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kaltim,” demikian Sri Puji Astuti.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

















Users Today : 1839
Total Users : 1438114
Views Today : 2855
Total views : 6769174