KET foto: Ketua Bapemperda DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto (dok ist)
TANJUNG SELOR, Infobenua.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa Bapemperda memiliki peran strategis dalam memastikan lahirnya peraturan daerah (Perda) yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang diatur dalam tata tertib dan menjadi pusat perencanaan seluruh rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum dibahas hingga ditetapkan menjadi Perda.
“Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD yang diatur dalam tata tertib. Fungsinya menampung seluruh perencanaan Raperda yang nantinya dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Supa’ad pada pekan ini.
Ia menjelaskan, selain menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, DPRD juga memiliki fungsi legislasi, yakni menyusun produk hukum daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Dalam tugas dan fungsi DPRD, ada fungsi legislasi berupa penyusunan produk hukum daerah melalui pembentukan peraturan daerah bersama gubernur dan jajaran eksekutif,” katanya.
Supa’ad menambahkan, keanggotaan Bapemperda berasal dari seluruh fraksi di DPRD Kaltara. Saat ini terdapat enam fraksi dengan delapan anggota yang bertugas menyusun dan mengawal program pembentukan perda.
Ia sendiri merupakan perwakilan Fraksi PKB–NasDem–PAN yang mendapat amanah sebagai anggota Bapemperda sebelum akhirnya dipercaya memimpin alat kelengkapan tersebut.
“Saya diutus oleh fraksi menjadi anggota Bapemperda, kemudian diberikan kepercayaan oleh teman-teman dari fraksi lain untuk menjadi Ketua Bapemperda. Mungkin karena dianggap paling senior di Bapemperda,” tuturnya.
Setiap tahun anggaran, lanjut Supa’ad, Bapemperda bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Biro Hukum menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai acuan pembahasan seluruh Raperda dalam kurun waktu satu tahun.
“Setiap tahun kami menyusun perencanaan perda yang akan dibahas dan disahkan selama 12 bulan berjalan. Ini menjadi pedoman agar proses pembentukan regulasi berjalan terarah dan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.(adv/jo).

















Users Today : 1079
Total Users : 1363635
Views Today : 14398
Total views : 6575970