Ket foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com .Samarinda-Proyek Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap kini telah rampung secara fisik. Meski konstruksi utama telah selesai dikerjakan, Pemerintah Kota Samarinda belum dapat membuka akses bagi masyarakat karena masih menunggu izin kelayakan dari pemerintah pusat.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dokumen tersebut menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum terowongan dapat dioperasikan secara resmi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang menjadi terowongan pertama di Pulau Kalimantan itu telah selesai. Namun, sesuai regulasi yang berlaku, seluruh konstruksi jembatan dan terowongan harus melalui proses evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.
“Terowongan itu sudah selesai. Hanya konstruksi jembatan dan terowongan wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR dan sekarang sedang berproses,” kata Andi Harun, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru membuka fasilitas tersebut sebelum seluruh aspek keselamatan dan kelayakan dinyatakan memenuhi standar. Karena itu, seluruh tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat akan diikuti hingga selesai.
Saat ini, Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian PUPR tengah melakukan asesmen teknis terhadap bangunan terowongan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan konstruksi aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
Andi menjelaskan, proses evaluasi tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar 69 hari. Dalam pelaksanaannya, kementerian juga melibatkan tim ahli dari perguruan tinggi yang memiliki kompetensi dalam bidang keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan.
“Tim dari pusat juga sudah turun. Bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh kementerian melalui komite keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan telah bekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi. Apabila ditemukan sejumlah catatan teknis yang perlu disempurnakan, Pemerintah Kota Samarinda siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebelum terowongan dibuka untuk umum.
“Kalaupun ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan, ya kita laksanakan dulu perbaikannya. Pokoknya kita ikut saja aturannya. Itu membuat semuanya berjalan tertib,” tegas Andi.
Keberadaan terowongan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Samarinda sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di sejumlah ruas jalan. Infrastruktur tersebut juga diproyeksikan menjadi jalur alternatif yang mempercepat mobilitas masyarakat dari kawasan Jalan Sultan Alimuddin menuju pusat kota maupun sebaliknya.
Karena itu, Pemkot Samarinda berharap proses asesmen yang dilakukan kementerian dapat berjalan lancar sehingga izin kelayakan segera diterbitkan dan terowongan dapat difungsikan sesuai harapan masyarakat.
“Mudah-mudahan asesmennya lancar sehingga bisa segera kita operasionalkan sebagaimana harapan masyarakat,” pungkas Andi Harun.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

















Users Today : 566
Total Users : 1362223
Views Today : 7555
Total views : 6555710