InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SPBU 24 Jam Diusulkan Jadi Solusi Kurangi Pertamini Ilegal di Samarinda

by Eka Mandiri
Sabtu, 16 Mei 2026, 16:19
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

Infobenua.com Samarinda —DPRD Kota Samarinda mengusulkan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama 24 jam sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran ilegal atau Pertamini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menilai keberadaan Pertamini hingga kini masih sulit ditertibkan lantaran belum adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur penindakan usaha tersebut.

Menurutnya, dasar hukum yang ada saat ini masih sebatas surat edaran sehingga belum cukup kuat dijadikan landasan penertiban secara menyeluruh.

“Kalau hanya surat edaran tentu kekuatannya masih terbatas. Harus ada peraturan daerah agar penindakan bisa dilakukan secara jelas dan terukur,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Pertamini masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Samarinda karena dianggap membantu masyarakat memperoleh BBM dengan mudah, khususnya di kawasan yang jauh dari SPBU maupun saat malam hari ketika sebagian besar SPBU sudah tutup.

Karena itu, Adnan mengusulkan agar SPBU di Samarinda memperpanjang jam operasional hingga 24 jam agar masyarakat memiliki alternatif selain membeli BBM di Pertamini.

“Kalau SPBU buka 24 jam, masyarakat tentu punya pilihan lain selain membeli di Pertamini. Selama ini banyak warga terbantu karena Pertamini buka sampai malam,” katanya.

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu menegaskan pihaknya tidak mendukung praktik usaha ilegal. Menurutnya, penjualan BBM tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki izin usaha niaga migas.

Di sisi lain, Adnan meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengambil langkah penertiban. Sebab, sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari usaha penjualan BBM eceran tersebut.

“Jangan sampai penertiban justru mematikan usaha warga tanpa ada jalan keluar yang disiapkan pemerintah,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Samarinda disebut masih melakukan kajian terkait dampak sosial serta manfaat keberadaan Pertamini sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.

“Kita tunggu bagaimana hasil kajian pemerintah nantinya, termasuk dampak sosial dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

Sabtu, 16 Mei 2026, 23:11
Andi Harun Jadi Dosen Tamu di Untag Samarinda, Bahas Politik Hukum Pembangunan Daerah

Andi Harun Jadi Dosen Tamu di Untag Samarinda, Bahas Politik Hukum Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026, 20:49
Lahan Eks Tambang Disulap Jadi Ladang Jagung, Polres Kutim dan PT KPC Panen Raya Kuartal II 2026

Lahan Eks Tambang Disulap Jadi Ladang Jagung, Polres Kutim dan PT KPC Panen Raya Kuartal II 2026

Sabtu, 16 Mei 2026, 20:45
Panen Jagung di Rantau Pulung, Polsek dan Warga Kompak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Jagung di Rantau Pulung, Polsek dan Warga Kompak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026, 20:26

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1297814
Users Today : 224
Total Users : 1297814
Views Today : 521
Total views : 6372993
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com