Infobenua.com, Ankara – Sepuluh tahun setelah upaya kudeta terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada 15 Juli 2016, peristiwa tersebut masih memberikan pengaruh besar terhadap arah politik, sistem pemerintahan, hingga kehidupan masyarakat Turki.
Kudeta yang dilakukan oleh sebagian unsur militer gagal digagalkan pada malam yang sama. Saat itu, tank-tank dikerahkan ke jalan-jalan utama, pesawat tempur melintas di langit Ankara dan Istanbul, sementara pasukan militer menutup Jembatan Bosphorus yang menghubungkan wilayah Eropa dan Asia. Gedung parlemen di Ankara juga menjadi sasaran tembakan.
Di tengah situasi tersebut, Presiden Erdogan muncul melalui sambungan video dan menyerukan masyarakat turun ke jalan untuk menggagalkan upaya pengambilalihan kekuasaan.
Pemerintah Turki kemudian menuding gerakan yang dipimpin ulama Fethullah Gulen sebagai dalang kudeta. Gulen, yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu politik Erdogan, dituduh telah menempatkan para pengikutnya di berbagai lembaga negara, termasuk militer, kepolisian, dan peradilan, dalam upaya melemahkan pemerintahan dari dalam.
Gulen dan para pengikutnya membantah keterlibatan dalam percobaan kudeta tersebut. Tokoh yang telah lama bermukim di Amerika Serikat itu meninggal dunia pada 2024 dalam usia 83 tahun.
Peristiwa 15 Juli kini diperingati sebagai hari libur nasional di Turki. Jembatan Bosphorus berganti nama menjadi Jembatan Para Martir 15 Juli sebagai penghormatan kepada para korban. Berdasarkan data resmi pemerintah, sebanyak 253 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sebagian besar merupakan warga sipil.
Peringatan tahunan itu tidak hanya mengenang korban, tetapi juga menjadi simbol perubahan besar dalam politik Turki. Setelah kudeta gagal, pemerintah menetapkan gerakan Gulen sebagai organisasi teroris dan melakukan pembersihan besar-besaran terhadap aparatur negara yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.
Enam hari setelah percobaan kudeta, parlemen menyetujui pemberlakuan status darurat. Kebijakan yang semula berlaku selama tiga bulan itu diperpanjang tujuh kali hingga berakhir pada 19 Juli 2018. Selama periode tersebut, Presiden Erdogan memimpin pemerintahan melalui 32 dekret darurat.
Pascakudeta, pemerintah juga melakukan tindakan administratif dan hukum dalam skala besar. Lebih dari 125.000 pegawai negeri dan personel militer diberhentikan dari jabatannya.
Data resmi pemerintah menunjukkan sekitar 390.000 orang ditahan atau ditangkap sepanjang 2016 hingga 2025 karena diduga memiliki keterkaitan dengan gerakan Gulen. Dari jumlah itu, sekitar 113.000 orang menjalani penahanan sebelum persidangan.
Selain itu, sebanyak 2.761 lembaga, termasuk sekolah, yayasan, organisasi masyarakat, dan media, ditutup. Sebanyak 4.130 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman seumur hidup yang diperberat karena diduga terlibat dalam percobaan kudeta.
Ilmuwan politik Ersin Kalaycioglu menilai dampak status darurat masih terasa hingga saat ini.
Meski kebijakan tersebut secara resmi dicabut pada 2018, menurutnya berbagai praktik yang diterapkan selama masa darurat “sudah jadi bagian dari sistem.” Ia mengatakan penggunaan dekret secara intensif telah membentuk “struktur yang sangat tersentralisasi,” sebagaimana disampaikannya kepada DW.
Kalaycioglu juga menilai birokrasi Turki mengalami perubahan mendasar. Menurutnya, administrasi negara kini lebih berorientasi menjalankan kebijakan politik dibanding mempertahankan standar profesional dan keahlian birokrasi seperti sebelumnya.
Di sisi lain, kelompok oposisi menuduh pemerintah memperluas pembersihan politik melampaui sasaran awal terhadap jaringan Gulen. Sejumlah pengkritik pemerintah juga disebut ikut mengalami pemecatan maupun proses hukum.
Secara politik, percobaan kudeta turut mempererat kerja sama antara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Erdogan dengan Partai Gerakan Nasionalis (MHP). Koalisi tersebut berhasil mengesahkan referendum konstitusi pada 2017 yang mengubah sistem pemerintahan Turki dari parlementer menjadi presidensial.
Melalui perubahan itu, jabatan perdana menteri dihapus dan kewenangan eksekutif presiden diperluas secara signifikan. Para pengkritik kemudian menyebut sistem tersebut sebagai “sistem satu orang.”
Kalaycioglu menggambarkan perubahan konstitusi itu sebagai transformasi mendasar dalam sistem politik Turki. Menurutnya, negara berkembang menuju bentuk “sultanisme neopatrimonial”, yaitu sistem pemerintahan dengan konsentrasi kekuasaan yang sangat besar di tangan satu pemimpin dan keputusan-keputusan penting yang bergantung pada presiden.
Perubahan sistem presidensial juga mengubah strategi politik oposisi. Untuk memenuhi syarat mayoritas mutlak dalam pemilihan presiden, partai-partai oposisi mulai membentuk koalisi dan mengusung kandidat bersama.
Strategi tersebut membuahkan hasil dalam pemilihan kepala daerah 2019 dan kembali terulang pada 2024 ketika Partai Rakyat Republik (CHP) berhasil memenangkan kursi wali kota di Istanbul dan Ankara.
Meski demikian, sejumlah tokoh oposisi kini juga menghadapi penyelidikan maupun tuduhan yang berkaitan dengan kasus terorisme. Salah satu yang paling menonjol adalah Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang dipandang sebagai salah satu pesaing politik utama Presiden Erdogan dan tengah menghadapi proses hukum setelah memenangi pemilihan ulang. (*)



















Users Today : 713
Total Users : 1373502
Views Today : 2519
Total views : 6636504