Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
Infobenua.com Samarinda— Komisi II DPRD Samarinda mengkritik penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Dalam evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun 2026, DPRD menemukan sebagian besar kegiatan masih didominasi kebutuhan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan terkait laporan realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta rencana program tahun 2027.
Menurut Iswandi, dari total anggaran Disdag sebesar Rp33,77 miliar porsi belanja yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat masih jauh dari harapan.
Padahal, instansi tersebut memiliki peran penting dalam pengendalian harga, perlindungan konsumen, hingga pemberdayaan pedagang dan pelaku UMKM.
“Penekanan saya, anggaran yang ada harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan internal OPD,” tegasnya saat diwawancarai usai hearing dengan Disdag (23/6/2026).
Berdasarkan paparan yang diterima Komisi II, serapan anggaran Disdag hingga Semester I telah mencapai sekitar 54 persen atau setara dengan Rp17,94 miliar.
Namun, Iswandi menilai capaian tersebut belum mencerminkan manfaat yang dirasakan masyarakat karena mayoritas kegiatan yang berjalan masih berorientasi pada kebutuhan internal dinas.
“Kalau melihat paparan tadi, sebagian besar kegiatan yang ditampilkan masih berkaitan dengan kebutuhan internal. Itu yang saya pertanyakan. Yang kita inginkan anggaran pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan program pengendalian inflasi melalui kegiatan pasar murah dan intervensi pasar yang hanya memiliki alokasi sekitar Rp200 juta. Meski anggarannya relatif kecil, realisasinya hampir habis digunakan pada Semester I atau mencapai sekitar 97 persen.
Di sisi lain, sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru masih memiliki tingkat realisasi yang rendah.
“Ini yang harus dievaluasi. Program yang menyentuh masyarakat realisasinya masih rendah, sementara kegiatan internal justru berjalan lebih cepat,” katanya.
Selain realisasi anggaran, Komisi II juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan. Dari informasi yang diperoleh DPRD, pembayaran yang telah dilakukan baru sekitar Rp570 juta, sementara masih terdapat kewajiban lain yang harus dituntaskan.
Iswandi mempertanyakan sumber anggaran yang akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dan program apa saja yang nantinya terdampak apabila dilakukan rasionalisasi anggaran.
“Kalau ada rasionalisasi, jangan program prioritas yang dipotong. Yang harus dikurangi adalah kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan program yang berkaitan dengan pelaku usaha kecil, pedagang pasar, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Komisi II DPRD Samarinda berencana kembali memanggil Dinas Perdagangan untuk membahas lebih rinci realisasi anggaran Semester I sekaligus menyisir program-program yang akan dijalankan pada Semester II 2026 dan tahun anggaran 2027.
“Penyusunan anggaran harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan dinas. Itu yang menjadi perhatian kami,” demikian Iswandi.
Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 699
Total Users : 1352278
Views Today : 1780
Total views : 6509977