Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
Infobenua.com Samarinda —DPRD Kota Samarinda berencana memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penempatan dan pendataan pedagang di Pasar Pagi.
Hal itu bermula setelah adanya laporan dari pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), yang merasa dirugikan dalam proses penataan.
Menindaklanjuti laporan itu, Inspektorat Daerah Kota Samarinda telah melakukan pemeriksaan terhadap lima oknum pegawai Disdag.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyebut pihaknya sejak awal mencurigai adanya permainan oknum dalam pendataan relokasi pedagang.
Ia menegaskan Komisi II tidak pernah menerima data resmi terkait jumlah pedagang sebelum relokasi maupun penerima lapak di gedung baru Pasar Pagi, Jalan Gajah Mada.
“Kalau maladministrasi pasar pagi dugaan kita dari awal itu sudah begitu. Secara logika saya minta data dari awal berapa jumlah pedagang sebelum direlokasi dan nanti yang menerima berapa tapi tidak pernah kita terima,” terang Iswandi saat diwawancarai oleh Infobenua Rabu, 22 April 2026.
Menurut Iswandi, tidak adanya keterbukaan data tersebut menjadi celah yang memunculkan dugaan permainan oknum yang merugikan pedagang, khususnya pemegang SKTUB.
Kecurigaan itu, lanjutnya, semakin menguat setelah munculnya SKTUB baru yang diketahui terbit pada akhir 2025, menjelang relokasi pedagang Pasar Pagi.
“Itu sudah kami sampaikan sejak awal, jauh sebelum diperiksa Inspektorat. Tapi setiap diminta, Kadisdag selalu beralasan harus izin wali kota. Ini membingungkan dan menunjukkan tidak ada ketegasan dari pemkot,” tegasnya.
Iswandi juga menyoroti kondisi bangunan Pasar Pagi yang dinilai bermasalah. Meski terlihat megah, ia menilai perencanaan proyek tidak matang dan tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan pedagang.
Politis PDI Perjuangan itu mengungkapkan, secara rasional jumlah lantai bangunan yang mencapai tujuh seharusnya mampu menampung lebih banyak pedagang dibanding kondisi sebelumnya yang hanya dua lantai. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya keterbatasan penempatan.
“Secara kasat mata memang bagus, tapi perencanaannya tidak jelas. Misalnya saat hujan masih ada tempias, lalu untuk pedagang ikan tidak ada fasilitas penyimpanan seperti freezer. Ini tentu berdampak pada kualitas dagangan dan kenyamanan,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan peran konsultan dalam perencanaan proyek tersebut, mengingat masih banyak aspek teknis yang dinilai tidak sesuai kebutuhan di lapangan.
DPRD Samarinda menegaskan akan segera memanggil Disdag untuk meminta penjelasan resmi, sekaligus memastikan tidak ada praktik yang merugikan pedagang dalam proses relokasi Pasar Pagi.
“Harus ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah kota. Jangan sampai pedagang yang sudah lama berjualan justru dirugikan. Ini yang akan kita dalami lebih lanjut,” demikian Iswandi
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 527
Total Users : 1269177
Views Today : 1445
Total views : 6284644