Foto: Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya pemahaman mendalam dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap enam program prioritas yang termasuk dalam inisiatif Gratispol, sebuah program unggulan dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang resmi diperkenalkan pada Senin, 21 April 2025 yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam memberikan pengarahan kepada para ASN di lingkungan Sekretariat Daerah.
Ia menekankan bahwa ASN sebagai pelaksana kebijakan publik harus siap menjelaskan substansi program kepada masyarakat secara jelas dan bertanggung jawab.
“Pemahaman menyeluruh atas setiap aspek program Gratispol wajib dimiliki oleh seluruh pegawai. Hal ini bertujuan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia memaparkan bahwa program pertama mencakup pemberian seragam gratis bagi peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan.
Sementara program kedua memberikan bantuan biaya pengurusan legalitas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan maksimal nilai bantuan mencapai Rp10 juta per penerima.
Adapun program ketiga ditujukan bagi para marbut masjid serta penjaga rumah ibadah non-muslim, berupa fasilitasi perjalanan ibadah seperti umrah dan kegiatan spiritual lainnya.
Program ini diberikan dengan syarat masa pengabdian minimal dua tahun.
“Jika masa pengabdian belum terpenuhi, maka yang bersangkutan harus menunggu hingga memenuhi persyaratan tersebut,” terang Sri Wahyuni.
Program keempat menyasar sektor pendidikan menengah, yakni pembebasan biaya pendidikan tingkat SMA, SMK, MA, dan SLB, melalui optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari pemerintah provinsi.
“Dengan tambahan alokasi BOSDA, sekolah tidak diperbolehkan lagi mengenakan pungutan kepada siswa. Ini adalah komitmen nyata Pemprov dalam menjamin pendidikan gratis di tingkat menengah,” jelasnya.
Untuk pendidikan tinggi, lanjutnya, tersedia dua skema bantuan.
Skema pertama berupa pembiayaan penuh bagi warga Kaltim yang menempuh pendidikan di dalam provinsi, dengan persyaratan masa domisili minimal tiga tahun dan batas usia tertentu: 25 tahun untuk jenjang S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
“Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah daerah, namun kebutuhan pribadi mahasiswa tetap menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya lebih lanjut.
Skema kedua adalah pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Kaltim yang kuliah di luar daerah.
Bantuan ini diberikan secara selektif berdasarkan kuota, prestasi akademik, dan syarat administratif, termasuk domisili minimal tiga tahun di wilayah Kaltim.
“Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar masyarakat lokal dan tidak dimanfaatkan oleh pihak luar,” tegasnya.
Program kelima Gratispol mencakup jaminan layanan kesehatan gratis di fasilitas milik Pemprov, bahkan bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan iuran.
Sementara program keenam berfokus pada pemerataan akses digital, dengan menyediakan layanan internet gratis ke seluruh desa di Kalimantan Timur.
“Saat ini masih terdapat 51 desa yang belum terjangkau internet. Ini menjadi target utama kami dalam mewujudkan konektivitas digital merata di seluruh wilayah,” tutup Sri Wahyuni.
(ADV Diskominfo Kaltim)
Penulis Ainun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 532
Total Users : 1427062
Views Today : 834
Total views : 6745887