Ket Foto: Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus kejahatan di perairan Sungai Mahakam, Rabu (15/7/2026).
Infobenua.com Samarinda – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda mengungkap dua kasus kriminal yang terjadi di kawasan perairan Sungai Mahakam. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dua kelompok berbeda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) tugboat serta dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari kapal yang melintas.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Agus Setyawan, mengatakan kedua kasus tersebut terjadi di kawasan Harapan Baru dan menjadi perhatian khusus aparat karena menunjukkan masih adanya aktivitas kriminal di jalur pelayaran Sungai Mahakam.
“Dua perkara yang kami tangani berkaitan dengan tindak kejahatan yang terjadi di alur Sungai Mahakam. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Kasus pertama adalah pengeroyokan terhadap seorang ABK TB Mahakam Indah yang terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.18 Wita. Saat kapal berlayar menuju pangkalan Sengkotek dan melintasi perairan Harapan Baru, sebuah perahu ces yang ditumpangi lima orang mendekati kapal tersebut.
Beberapa orang kemudian naik ke atas tugboat dan meminta solar kepada awak kapal. Namun permintaan tersebut ditolak karena persediaan BBM telah diperhitungkan untuk kebutuhan operasional pelayaran. Penolakan itu memicu keributan hingga salah seorang ABK menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial dan grup komunikasi warga, Satpolairud melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta perahu ces yang digunakan saat kejadian.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JW, B alias O, A alias R, dan M alias A. Sementara seorang pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Keempat tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Agus, tingginya frekuensi gangguan keamanan di kawasan Harapan Baru membuat wilayah tersebut kini menjadi salah satu prioritas pengamanan Satpolairud.
“Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melaksanakan patroli intensif di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” katanya.
Selain kasus pengeroyokan, Satpolairud juga mengungkap dugaan pencurian BBM yang berawal dari video viral di media sosial pada 13 Juni 2026. Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa orang diduga melakukan penyedotan solar dari sebuah tugboat yang sedang melintas di Sungai Mahakam.
Video itu memperlihatkan seorang pelaku naik ke atas kapal, sementara rekannya yang berada di atas perahu mengangkat selang menuju dek kapal untuk mengambil BBM. Aksi tersebut diketahui oleh awak kapal dan sempat direkam.
Berbekal video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah perahu ces berwarna biru bermesin tempel 40 PK yang diduga digunakan para pelaku. Perahu itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Dalam pengembangan kasus, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias K yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok pelaku. Saat ditangkap di kawasan Harapan Baru, polisi menemukan sebilah badik bergagang plastik dengan panjang mata pisau sekitar 10 sentimeter yang dibawanya.
Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, R alias K dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Agus menjelaskan, hingga kini belum ada laporan resmi dari korban terkait dugaan pencurian BBM. Berdasarkan komunikasi dengan pihak perusahaan, kapal yang menjadi korban tetap melanjutkan perjalanan karena terikat kontrak kerja dan khawatir proses pelaporan dapat menghambat operasional pelayaran.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan sementara, kelompok pelaku dalam kasus pengeroyokan diketahui berbeda dengan kelompok yang diduga terlibat dalam aksi penyedotan BBM.
“Kelompoknya berbeda, tetapi mereka saling mengenal dan mengetahui identitas masing-masing,” ungkap Agus.
Selain memburu satu pelaku yang masih buron, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang beroperasi di kawasan Harapan Baru. Polisi turut menelusuri dugaan keterlibatan residivis kasus kriminal maupun narkoba, serta menyelidiki tujuan distribusi BBM yang diduga diambil dari kapal-kapal tugboat.
“Berdasarkan perkara yang kami tangani, sasaran mereka lebih banyak kapal tugboat yang melintas di Sungai Mahakam,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Satpolairud Polresta Samarinda memastikan patroli rutin akan diperketat di kawasan Harapan Baru dan sejumlah titik rawan lainnya di Sungai Mahakam. Masyarakat serta pelaku usaha pelayaran juga diimbau aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna membantu aparat mengungkap jaringan pelaku yang masih beroperasi.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 553
Total Users : 1373342
Views Today : 1787
Total views : 6635772