InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP Tindak Lapak yang Gunakan Badan Jalan di Kawasan Pasar Baqa

by Eka Mandiri
Rabu, 3 Juni 2026, 19:54
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat menertibkan 12 bangunan liar dan lapak permanen di kawasan Pasar Baqa

Infobenua.com, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan 12 bangunan liar dan lapak permanen di kawasan Pasar Baqa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (3/6/2026).

Penertiban yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan fasilitas umum yang digunakan sebagai tempat usaha, sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan pasar.

Kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta aparat terkait.

Selain membongkar bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan salah satu bangunan yang menjadi sasaran penertiban awalnya digunakan sebagai pangkalan ojek. Namun dalam perkembangannya, bangunan tersebut beralih fungsi menjadi lokasi usaha sejumlah pedagang kaki lima.

“Patroli dan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan perda. Salah satu yang kami tertibkan adalah bangunan yang sebelumnya ditempati ojek, lalu berkembang menjadi tempat berjualan beberapa pedagang,” ujarnya.

Menurut Anis, tindakan pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum penertiban dilaksanakan, Satpol PP telah menjalankan tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian peringatan hingga koordinasi dengan ketua RT, kelurahan, kecamatan, dan personel yang bertugas di wilayah tersebut.

Ia menegaskan penataan kawasan pasar harus dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan untuk kepentingan usaha yang melanggar aturan.

Selain bangunan liar, petugas juga membongkar sejumlah lapak permanen yang memanfaatkan badan jalan di depan Pasar Baqa sebagai area berjualan. Padahal kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditata oleh pemerintah.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP turut menemukan persoalan kebersihan lingkungan. Sejumlah pedagang ikan dan ayam diketahui membuang limbah langsung ke saluran drainase, yang berpotensi menyebabkan penyumbatan aliran air dan memicu genangan saat hujan.

“Kami meminta pedagang lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jika masih ditemukan pelanggaran yang sama, tentu akan ada tindakan lanjutan,” tegas Anis.

Pemerintah Kota Samarinda berharap penataan kawasan Pasar Baqa dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan fasilitas umum tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh masyarakat.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Ketiadaan Anggaran, KORMI Medan Kemungkinan Besar Tak Ikuti Forprovsu 2026

Rabu, 3 Juni 2026, 21:55

Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026, 21:36
DLH Samarinda Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai dan TPS Ilegal

DLH Samarinda Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai dan TPS Ilegal

Rabu, 3 Juni 2026, 20:12
Parkir Sembarangan, Kontainer di Kawasan Gudang Digembosi

Parkir Sembarangan, Kontainer di Kawasan Gudang Digembosi

Rabu, 3 Juni 2026, 20:09

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1321392
Users Today : 1379
Total Users : 1321392
Views Today : 2935
Total views : 6437005
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com