InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Trotoar RS AWS, Gerobak dan Tenda Diamankan

by Eka Mandiri
Senin, 25 Mei 2026, 23:05
in Berita, Samarinda
Bagikan

Ket foto: Petugas Satpol PP Samarinda mengamankan sarana jualan milik pedagang kaki lima saat penertiban di kawasan trotoar Rumah Sakit AWS Samarinda.

Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan, Senin (25/5/2026).

Operasi penertiban menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap dipadati aktivitas pedagang, di antaranya kawasan Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Jalan Kemakmuran, Pelita, hingga Kebaktian. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan berbagai perlengkapan jualan seperti gerobak, meja, tenda, dan sarana dagang lainnya yang digunakan di area terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan sosialisasi dan peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang.

“Hari ini penertiban memang telah dijadwalkan di sejumlah lokasi yang sebelumnya sudah diberikan imbauan. Seluruh prosedur operasional juga telah dilaksanakan sesuai tahapan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, terutama trotoar yang seharusnya digunakan bagi pejalan kaki.

Ia menegaskan, penindakan dilakukan terhadap seluruh pelanggaran tanpa membedakan kelompok tertentu.

“Penertiban ini tidak hanya menyasar satu pihak saja, tetapi seluruh pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” katanya.

Salah satu titik yang menjadi perhatian petugas berada di kawasan Rumah Sakit AWS Samarinda. Di lokasi itu, masih ditemukan banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar meskipun telah dipasang papan larangan.

“Kebetulan pada hari ini masih banyak pedagang yang menggunakan trotoar di kawasan Rumah Sakit AW Syahranie sebagai tempat berjualan,” ucapnya.

Anis menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah beberapa kali memberikan teguran agar para pedagang tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya mengambil langkah penertiban.

“Di lokasi tersebut sebenarnya telah dipasang pemberitahuan bahwa area itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena imbauan yang diberikan sebelumnya tidak dipatuhi, maka hari ini dilakukan penertiban,” jelasnya.

Selain di kawasan rumah sakit, operasi juga menyasar pedagang buah menggunakan mobil yang berjualan di sejumlah ruas jalan seperti Kemakmuran, Pelita, dan Kebaktian.

Meski demikian, Anis menyebut kondisi di lapangan mulai mengalami perubahan karena jumlah pedagang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan perlahan mulai berkurang.

“Alhamdulillah, saat ini jumlah pedagang yang menggunakan area tersebut sudah mulai berkurang,” katanya.

Dalam operasi itu, seluruh sarana jualan yang masih digunakan di lokasi pelanggaran langsung diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.

“Barang-barang yang digunakan untuk berjualan langsung kami amankan,” tuturnya.

Selanjutnya, barang sitaan akan diproses oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Samarinda. Untuk pelanggaran yang berulang, proses hukum dapat berlanjut hingga sidang tindak pidana ringan.

“Setelah diamankan, proses akan dilanjutkan oleh penyidik PPUD. Apabila pelanggaran dilakukan berulang kali, maka dapat dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Satpol PP Samarinda telah menyidangkan tiga pelanggar dengan kasus serupa.

“Pada Kamis lalu kami juga telah menyidangkan tiga pelanggar terkait penggunaan fasilitas umum,” katanya.

Dalam persidangan tersebut, pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa denda dengan nominal yang diputuskan langsung oleh hakim.

“Besaran denda bersifat administratif dan diputuskan oleh hakim sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Raih WTP Tahun 2025, Pemprov Kaltim Tetap Terima Sejumlah Catatan dari BPK

Raih WTP Tahun 2025, Pemprov Kaltim Tetap Terima Sejumlah Catatan dari BPK

Senin, 25 Mei 2026, 23:10
Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Trotoar RS AWS, Gerobak dan Tenda Diamankan

Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Trotoar RS AWS, Gerobak dan Tenda Diamankan

Senin, 25 Mei 2026, 23:05
Pemkot Samarinda Selidiki Kenaikan Harga Plastik yang Mulai Bebani Pelaku UMKM

Pemkot Samarinda Selidiki Kenaikan Harga Plastik yang Mulai Bebani Pelaku UMKM

Senin, 25 Mei 2026, 22:52
Hasanuddin Pastikan Rapat Paripurna Hak Angket 10 Juni, DPRD Kaltim Berjalan Sesuai Aturan

Hasanuddin Pastikan Rapat Paripurna Hak Angket 10 Juni, DPRD Kaltim Berjalan Sesuai Aturan

Senin, 25 Mei 2026, 22:49

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1306921
Users Today : 627
Total Users : 1306921
Views Today : 2602
Total views : 6404664
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com