Ket foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas surat yang dikirim terkait rencana redistribusi pembiayaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga. Hingga hampir dua pekan berlalu sejak surat disampaikan, belum ada jawaban yang diterima.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut surat tersebut. Meski secara administrasi terdapat batas waktu tertentu untuk merespons surat antarlembaga, Pemkot Samarinda masih memberikan ruang waktu tambahan sambil menunggu proses di tingkat provinsi.
“Sejauh ini Pemerintah Kota Samarinda belum menerima jawaban maupun pemberitahuan lanjutan atas surat yang telah kami sampaikan. Namun kami masih menunggu konfirmasi apakah tanggapan tersebut sedang dalam proses penyusunan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, surat tersebut telah diteruskan gubernur kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur agar dipelajari dan diproses lebih lanjut.
“Informasi yang kami terima, gubernur telah mendisposisikan surat itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” katanya.
Andi Harun menambahkan, sampai sekarang belum ada forum resmi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang secara khusus membahas persoalan tersebut. Pertemuan yang pernah berlangsung sebelumnya, kata dia, merupakan dialog publik yang digagas KNPI Samarinda, bukan rapat resmi antar pemerintah daerah.
Menurutnya, belum terlaksananya pembahasan lanjutan kemungkinan dipengaruhi situasi daerah dalam beberapa waktu terakhir yang diwarnai aksi unjuk rasa, sehingga perhatian pemerintah provinsi masih terbagi pada sejumlah agenda lain.
Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap memandang situasi tersebut secara positif. Ia menilai Pemprov Kaltim kemungkinan sedang melakukan konsolidasi internal sebelum menyampaikan keputusan resmi.
“Kami tetap berprasangka baik. Bisa jadi Pemerintah Provinsi saat ini tengah melakukan konsolidasi internal sebelum memberikan jawaban resmi. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kepastian,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan terus menanti kejelasan karena batas waktu administratif hampir terlampaui. Selain itu, pemerintah kota kembali mengusulkan agar kebijakan redistribusi pembiayaan BPJS ditunda hingga 2027.
Menurutnya, pembahasan kebijakan tersebut sebaiknya melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur karena dampaknya akan dirasakan luas terhadap layanan publik di masing-masing daerah.
“Sesuai ketentuan administrasi, surat itu semestinya telah memperoleh jawaban dalam kurun 14 hari. Kami tetap menunggu hasilnya, sekaligus mengusulkan agar pembahasan dilakukan bersama seluruh daerah dan penundaan kebijakan dipertimbangkan hingga tahun 2027,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 748
Total Users : 1272160
Views Today : 2099
Total views : 6293146