Teks foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Infobenua.com Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memastikan tidak akan ada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Penegasan itu disampaikan Rudy Mas’ud menyusul kekhawatiran sejumlah daerah di Indonesia yang terancam merumahkan PPPK akibat kesulitan keuangan daerah.
“Insyaallah kepada seluruh PPPK di Kalimantan Timur, jangan ragu hakulyakin, kami akan menjaga. Tidak ada pemberhentian PPPK,” tegas Rudy Mas’ud belum lama ini.
Gubernur yang akrab disapa Harum itu juga optimistis pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim tidak akan mengambil langkah pemberhentian PPPK.
Menurutnya, PPPK bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta seluruh PPPK tetap fokus bekerja sesuai regulasi dan terus meningkatkan kinerja.
Seruan tersebut kembali disampaikan Rudy Mas’ud saat Musrenbang Kaltim di Pendopo Lamin Etam beberapa waktu lalu.
Dalam forum itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di Kaltim untuk tidak memberhentikan PPPK hanya karena kondisi fiskal daerah.
“Mohon doanya dan jangan ragu, PPPK akan kita pertahankan,” ujarnya lagi.
Di sisi lain, Rudy juga mengingatkan PPPK agar tetap menjaga integritas dan mematuhi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan PPPK tidak boleh terlibat dalam praktik perjudian, narkoba, korupsi maupun perbuatan tercela lainnya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pemutusan hubungan kerja PPPK dapat dilakukan karena masa perjanjian berakhir, evaluasi kinerja, pelanggaran berat, persoalan hukum maupun permintaan sendiri.
Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim tercatat sebanyak 11.588 orang. Sedangkan total PPPK di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur mencapai 46.655 orang.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

















Users Today : 277
Total Users : 1298921
Views Today : 553
Total views : 6376188