InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rapur Dijadwalkan 13 Juli, Pengamat Ragukan Hak Angket Gubernur Kaltim Berjalan

by Eka Mandiri
Kamis, 2 Juli 2026, 18:31
in Berita, Kaltim, Politik
Bagikan

Teks foto: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar (dokumen pribadi)

Infobenua.com Samarinda—Rencana DPRD Kalimantan Timur melanjutkan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim dalam rapat paripurna pada 13 Juli 2026 dinilai belum menjamin proses tersebut akan berlanjut.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menilai peluang hak angket disahkan masih sangat kecil karena terbentur dinamika politik di internal DPRD.

Menurut Saipul, sejak awal telah muncul penolakan dari sejumlah fraksi terhadap penggunaan hak angket sehingga proses pembentukannya diperkirakan tidak akan mudah.

“Kalau melihat konteks hak angket ini, saya menilai peluangnya untuk benar-benar terwujud sangat sulit,” kata Saipul saat diwawancarai Infobenua, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, hak angket memang merupakan hak konstitusional DPRD sebagai fungsi pengawasan.

Namun, pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada aturan, melainkan juga pada konfigurasi politik di parlemen.

Saipul mencontohkan proses hak angket di DPRD Kabupaten Gowa yang juga menghadapi jalan panjang sebelum akhirnya dapat membentuk panitia khusus (Pansus).

Untuk di DPRD Kaltim, lanjutnya, masih terdapat sejumlah syarat formal yang belum terpenuhi. Salah satunya mengenai kuorum rapat paripurna.

Sesuai ketentuan, rapat paripurna usulan hak angket harus dihadiri sedikitnya tiga perempat dari total anggota DPRD. Dari 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya 42 anggota wajib hadir agar rapat dapat dilaksanakan.

Setelah kuorum terpenuhi, usulan hak angket juga masih harus mendapat persetujuan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir dalam rapat.

“Persyaratan itu sampai sekarang saja belum terpenuhi. Jadi masih ada tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.

Meski demikian, Saipul menilai hambatan terbesar bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan kemauan politik para anggota DPRD.

Menurutnya, DPRD perlu menunjukkan komitmen apakah benar ingin menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kebijakan belanja kepala daerah atau justru memilih menghentikan proses tersebut.

Ia menegaskan, penggunaan hak angket memang merupakan hak setiap anggota DPRD. Namun dalam praktiknya, keputusan politik tetap dipengaruhi sikap fraksi sebagai representasi partai politik.

“Saya melihat sejak awal memang ada upaya agar hak angket ini tidak digunakan. Misalnya Fraksi Golkar dan Fraksi PAN-NasDem yang secara terbuka menyatakan tidak setuju terhadap penggunaan hak angket,” katanya.

Saipul juga menilai proses pembahasan yang berlangsung berlarut-larut berpotensi mengurangi perhatian publik terhadap isu tersebut.

Menurut dia, semakin lama pembahasan ditunda, semakin besar kemungkinan desakan masyarakat terhadap penggunaan hak angket akan mereda.

Padahal, kata Saipul, hak angket semestinya digunakan ketika persoalan masih menjadi perhatian publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun DPRD sedang diuji.

“Momentum penggunaan hak angket justru ketika persoalan itu sedang mengemuka. Di situlah hak angket berfungsi sebagai instrumen pengawasan DPRD,” demikian Saiful.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07
Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Jumat, 3 Juli 2026, 20:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361482
Users Today : 673
Total Users : 1361482
Views Today : 3787
Total views : 6545148
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com